BEKASI, – Rajawali News, Kasus Evi Susiati orang tua kandung dari bayi berumur 15 bulan yang melaporkan Kakak Kandungnya Hendra Pasaribu ke polisi dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Anak mengundang perhatian publik
Pasalnya laporan tersebut dicabut karena telah menempuh jalur perdamaian yang di tandatangani oleh beberapa saksi termasuk Bidan Yessy Carolin

Tanda Tangan Yessy Carolline yang diketahui seorang Bidan yang membuka Klinik persalinan di jalan raya Buwek kampung Warung Asem Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan kabupaten Bekasi menjadi menjadi sorotan Ketua LBH Srikandi Ganisa
Kehadiran Bidan Yessy Carolin dalam perdamaian tersebut dinilai janggal dan aneh karena tidak ada hubungan keluarga tapi dilibatkan dan menjadi saksi serta menandatangani surat perdamaian tersebut.
“Aneh dan janggal tertera dalam surat perdamaian Evi Susiati dan Hendra Pasaribu yang mencabut laporan ke polisi,ada tanda tangan Bidan Yessy Carolin sebagai saksi, korelasi bidan ini apa ya?”, ujar Mastaria Manurung. Kamis (23/1/2025)
Menurutnya kuat dugaan bidan turut serta dalam upaya memuluskan langkah dugaan adopsi ilegal dan terindikasi bersekongkol, mengeluarkann surat keterangan kelahiran palsu
“Patut diduga ini bidan turut serta membantu proses adopsi anak ilegal dan terindikasi bersekongkol mengeluarkan surat keterangan kelahiran palsu untuk syarat penerbitan Akte Lahir dan KK di Disdukcapil”, ucapnya.
Padahal kata Ria sapaan akrabnya sudah jelas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak boleh di Restorative Justice (RJ) tapi dilakukan oleh pihak kepolisian Unit PPA Polres Metro Bekasi dan ditandatangani oleh Bidan sebagai saksi perdamaian
“Jelas UU TPPO kasus perdagangan orang/anak tidak boleh di RJ, meski berdamai perkara jalan terus dan pelaku harus dipenjara dan dalam perdamaian ini banyak yang terlibat termasuk oknum kepolisian Polres Metro Bekasi yang memfasilitasi perdamaian dan menerima pencabutan berkas”, ungkapnya
Selain itu kata dia menduga bahwa Bidan Yessy ini terlibat dalam jaringan mafia perdagangan anak karena informasi yang didapat dilapangan kejadian ini sering terjadi melibatkan Klinik Yessy Carolin.
“Kami dapat informasi praktik ini sering terjadi melibatkan Klinik Yessy Carolin ini dan kami menduga bidan ini masuk dalam jaringan perdagangan anak”, jelasnya
Sementara Bidan Yessy Carolin saat dikonfirmasi di Klinik langsung tidak ada ditempat dan lanjut dikonfirmasi via pesan singkat Wattshap tentang keterlibatan dalam perkara tersebut tidak menjawab.
Ditempat terpisah seorang yang mengaku pengacara Evi Susiati diduga Franky Sirait menelpon agar tidak lagi mempermasalahkan kasus tersebut diungkap dan sempat melarang wartawan untuk melakukan tugas dan fungsi.
“Kalian dari mana kok datang ketempat orang ramai-ramai dan jangan menganggu orang”,ucapnya
Selain itu ia juga sempat menyampaikan bahwa semua permasalahan sudah clear dan tidak ada yang dirugikan.
“Semua sudah clear tak ada yang dirugikan”, tukasnya.
Tim