KUNINGAN – RAJAWALINEWS.ONLINE, – Keputusan sepihak yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Kuningan, H. Uus Yusuf, SE (Bebeb Jius), terkait usulan nama Jalan Baru Awirarangan–Windusengkahan menuai sorotan tajam.
Warga Kelurahan Awirarangan menilai wakil rakyat yang notabene berasal dari daerah tersebut justru mengabaikan hasil musyawarah warga yang sebelumnya ia hadiri langsung.
Musyawarah yang digelar pada Jumat, 11 Oktober 2024, di Gedung Kelurahan Awirarangan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat – mulai dari LPM, MUI, RT/RW, tokoh masyarakat, Karang Taruna IPMA, hingga sesepuh Cimande. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai usulan nama tokoh yang dinilai layak untuk dikenang melalui penamaan jalan baru.
Beberapa tokoh lokal diusulkan, antara lain Alm. Eyang Weri, Alm. Abah Kerta Wiguna, Alm. Abah Arif, Alm. Abah Husen, Alm. Mantan Bupati H. Aang Hamid Suganda, dan yang kemudian mengerucut menjadi nama Alm. Rurah Iyang Karyani, veteran pejuang kemerdekaan dan tokoh yang sangat dihormati warga Awirarangan.
Hasil musyawarah tersebut dikukuhkan dalam bentuk surat keputusan resmi yang ditandatangani oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan, sebagai dasar untuk diajukan ke Pemerintah Kabupaten Kuningan. Proses pengajuan pun telah berjalan sesuai mekanisme resmi dan nama Rurah Iyang Karyani bahkan sudah ditetapkan dalam sistem Pemkab Kuningan, termasuk titik koordinasinya oleh tim Kecamatan Kuningan.
Namun di luar dugaan, H. Uus Yusuf justru mengajukan nama lain yang tidak mencerminkan keputusan mufakat warga. Langkah ini dinilai mencederai semangat musyawarah dan transparansi yang semestinya dijunjung tinggi oleh wakil rakyat.
“Kami sangat kecewa. Bebeb Jius seharusnya membawa suara warga, bukan malah menyimpang dari hasil musyawarah yang sudah disepakati,” ujar Ketua KT IPMA, Bung Andriyanto, dengan nada tegas.
MPKT IPMA, Enda S. Wijaya, menambahkan bahwa pemberian nama jalan Rurah Iyang Karyani adalah bentuk penghargaan yang tulus atas jasa perjuangan lokal. Ia menilai langkah Uus Yusuf tidak hanya menciptakan kekecewaan, tapi juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap sejarah dan aspirasi masyarakat yang memilihnya.
“Ini bukan sekadar nama jalan, tapi simbol perjuangan dan identitas masyarakat Awirarangan,” tegas Enda.
Publik pun kini mempertanyakan integritas dan komitmen H. Uus Yusuf dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Di tengah harapan agar jalan baru menjadi kebanggaan lokal, justru muncul tindakan yang dinilai mencoreng proses demokratis yang telah ditempuh secara musyawarah .(Moris)


