Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK DANA KONI KAB. MUARA ENIM SUMSEL KEBAL HUKUM

Rajawali news Grup.: Ali Sopyan Relawan Nusantara Rambo . Rakyat Membela Prabowo . Menurut Ali Sopyan Sudah Waktunya Rakyat aktif untuk menumpas pejabat pejabat rampok uwang negara di lingkaran pemerintahan Sesuwai program persiden prabowo . Ali Sopyan Relawan Rambo mendukung Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Membara Muara Enim Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Muara Enim Untuk segera Menetapkan Gerombolan pejabat rampok dana hibah KONI tersangka
yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi atau Perampokan dana HIBA KONI. Kab. Muara Enim Yang diduga kebal hukum atau pihak Kajari muara Enim macan ompong waspada ada maling berteriak maling . Kasus tersebut Akan Lenyap di telan bumi Kawal Sampai tuntas bila perlu laporan kepersiden di Istana negara RI Rambo siap mengawal tegas Ali Sopyan.

Aksi damai mahasiswa di depan Kejaksaan Negeri Muara Enim diawali orasi oleh Wahyu selaku kordinator aksi menyuarakan sebanyak lima poin tuntutan.

Menurut Wahyu dalam orasinya “mengatakan dengan kerugian negara mencapai Rp 8,5 miliar bukan tanpa dasar, kami berbicara dengan data dan fakta pungkasnya, aneh jika BPKP sudah hampir setengah tahun belum bisa menyampaikan hasil audit dan di limpahkan ke Kajari Muara Enim”.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Apabila belum ada klarifikasi sampai hari senin mendatang yang di sampaikan pihak Kejaksaan Negeri secara resmi, masa aksi akan kembali dengan masa yang lebih banyak dan akan menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksan Tinggi Sumsel.

Diketahui Kepala kejaksaan tinggi Muara Enim yang baru menjabat lebih kurang selama dua pekan Sudah di sambut dengan aksi demo mahasiswa dengan masalah masalah di muara enim yang belum terselesaikan.

Setelah selesai para demonstran menyampaikan tuntutan. Kasi Pidsus Kejari baru keluar dan menyampaikan bahwa  kami tinggal menunggu hasil hitungan dari BPKP jawaban ini sama dengan jawaban saat masyarakat Petulai demo Tiga bulan yang lalu.

Kasi Intel Kejaksan Negeri Muara Enim Juga membacakan terkait perkembangan kasus KONI Muara Enim. Tim Penyidik Telah Memeriksa 88 saksi terdiri dari pengurus internal, rekanan pihak ketiga dan atlet. Masih dalam pembacaannya juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri menyampaikan terkait “temuan penyidikan dan modus operandi ditemukan Markup dalam belanja kegiatan akomodasi dan konsumsi”. Pada tanggal 10 Desember 2025 tim penyidik telah mengajukan permintaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kepada BPKP perwakilan provinsi sumatera selatan, tim penyidik menunggu balasan dari BPKP Sumsel untuk mentukan langkah hukum selanjutnya. Terang Artha dalam pidatonya.

Masa Menunggu hingga Senin depan dan meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim serta bubar dengan tertib. (Tim)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!