Banyuasin, Rajawalinews – Berita yang sangat mengejutkan bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin baru-baru ini.
Gedung terhomat, tempat wakil-wakil rakyat berkumpul dan menyusun peraturan daerah (Perda) malah dijadikan sebagai tempat Pesta minuman keras (MIRAS) oleh oknum pegawai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin.
Diduga didalam ruangan keuangan DPRD Kabupaten Banyuasin, kejadian yang mencoreng nama baik wakil rakyat, para oknum pegawai DPRD melangsungkan pesta mirasnya.
Hal ini betul-betul perbuatan yang mencoreng citra DPRD Kabupaten Banyuasin Dimata masyarakat, khusus di Kabupaten Banyuasin.
“Apakah pantas Gedung Terhormat ini di jadikan tempat pesta MIRAS? saya punya bukti lengkap, berserta foto-foto oknumnya”, jelas S saksi mata yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Hingga Berita ini ditayangkan Tim Rajawalinews Group belum berhasil mengkonfirmasi pihak terkait.(Tim)