JAKARTA TIMUR – Sebuah insiden yang memicu dugaan ketidakberesan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat. Kali ini, seorang pengemudi transportasi daring, (Manulang), mengeluhkan adanya selisih harga yang tidak wajar saat melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU Dewi Sartika, Jakarta Timur, pada Minggu malam (22/03/2026).
Kejadian bermula sekitar pukul 20:33 WIB, ketika Manulang yang mengendarai Daihatsu Sigra bernomor polisi B 2900 FKG bermaksud mengisi bahan bakar hingga penuh (full tank). Berdasarkan pengamatan visual pada panel instrumen (spidometer) sebelum mesin dimatikan, indikator BBM masih menunjukkan sisa 3 bar.
Logika Teknis vs. Angka di Struk
Menurut pengalaman rutin Manulang, pengisian full tank pada kendaraan jenis tersebut dengan sisa 3 bar biasanya menyentuh angka maksimal di kisaran Rp330.000 hingga Rp340.000. Namun, betapa terkejutnya ia saat melihat total tagihan pada struk mencapai Rp372.000.
”Ada selisih sekitar 30 sampai 40 ribu rupiah dari yang biasanya. Padahal kondisi sisa BBM di tangki sama seperti sebelum-sebelumnya. Ini yang membuat saya menduga adanya ketidakberesan atau kecurangan pada mesin pompa di sana,” ujar Manulang dengan nada kecewa.
Menanti Transparansi dan Uji Tera
Dugaan “pembengkakan” tagihan ini menjadi alarm bagi para konsumen, khususnya pekerja sektor transportasi yang sangat bergantung pada efisiensi BBM. Secara jurnalistik, fenomena ini menuntut adanya investigasi lebih lanjut mengenai akurasi mesin pompa (nozzle) di lokasi tersebut.
Sesuai UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 dan aturan mengenai Metrologi Legal, setiap SPBU wajib memastikan alat ukur mereka akurat dan telah melalui uji tera berkala oleh dinas terkait. Selisih harga yang signifikan pada volume tangki yang sama secara logika mekanis memang patut dipertanyakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Dewi Sartika belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan pelanggan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen SPBU dan Pertamina untuk memastikan apakah terjadi kendala teknis pada sistem pompa atau murni kesalahan prosedur pelayanan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu teliti memeriksa display harga dan volume pada mesin pompa sebelum dan sesudah pengisian, serta menyimpan struk sebagai bukti sah jika ditemukan kejanggalan.
(Am)


