Kabupaten Bekasi, Rajawalinews – Dua Pelaku diduga Begal (Pencurian Bermotor) Berhasil diamankan oleh Polsek Cikarang Timur dengan barang bukti Senjata api rakitan dan motor curian di kampung Ceger Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Menurut saksi di lokasi kejadian RT. Eman ketika itu ia sedang berdiri di pintu gerbang pembuatan bata sekitar pukul 15.25 WIB, Ia melihat 2 orang anak muda masuk ke dalam pembuatan batu bata sedang mendorong motor Honda Beat dengan No.pol B 4785 KCB.
“Saat diperhatikan kedua anak muda tersebut mencopot plat nomor kendaraan dan setelah itu motor didorong keluar”, Ungkap RT eman. Senin ( 07/09/20 )
Kecurigaan saksi kepada 2 orang anak muda tersebut terungkap karena tidak lama kemudian ada seorang perempuan dan bapak-bapak berteriak bahwa kendaraan yang didorong kedua anak tersebut adalah kendaraan miliknya yang dicuri oleh Pelaku, sontak teriakan korban mengundang masa dan akhirnya kedua pemuda tersebut menjadi bulan-bulanan warga sekitar.
Saat digeledah pelaku kedapatan membawa senjata api rakitan dan senjata tersebut diamankan oleh Bimaspol Desa Tanjung Baru.
Korban membuntuti pelaku dari Tambun Kabupaten Bekasi sampai ke Kp Ceger Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur kini pelaku sudah diamankan Polsek Cikarang Timur untuk dimintai keterangan. ( suryono )