Sabtu, Mei 9, 2026
spot_img

DPP IWO INDONESIA MELAPORKAN KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN 2 JURNALIS KE KOMNAS HAM

JAKARTA PUSAT | Media Rajawali News

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia melaporkan kasus dugaan penculikan dengan kekerasan dua wartawan Karawang ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

Mereka mendatangi Kantor Komnas HAM, Senin (7/11/2022),  yang berlokasi di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. Setelah sebelumnya menggelar aksi di Mako Polres Karawang.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Ketua Umum DPP IWO Indonesia, NR. Icang Rahardian yang didampingi Sekretaris DPP IWO Indonesia, Epih Fauzi, Ketua Harian DPP IWO Indonesia, Ryan S Kahman dan Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, Syuhada Wisatra, mengatakan, IWO Indonesia melaporkan dugaan penculikan dengan kekerasan terhadap dua wartawan Karawang, Gusti Setva Gumilar dan Zaenal Mustopa, ke Komnas HAM, karena menilai lambannya kinerja pihak-pihak terkait dalam menangkap dan mengadili tersangka.

“Kami sudah menyampaikan beberapa hal kepada Komnas HAM terkait dugaan tindak pidana penculikan dengan kekerasan yang terjadi kepada dua wartawan di Kabupaten Karawang,”kata Icang dalam jumpa persnya, Senin (7/11/2022).

Hal ini tersebut, lanjutnya, karena pihaknya menilai, sangat lambannya penanganan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

“Sehingga kami melaporkan kasus dugaan penculikan dengan kekerasan ini kepada Komnas HAM, dengan harapan semua pihak yang diduga terlibat segera ditangkap dan perkara ini menjadi lebih terang benderang. Dan terduga pelaku dapat segera dilakukan penahanan dan diadili,” tegasnya. (Hada)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!