Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya Bentuk LBH dan Advokasi

Bekasi Rajawali News— DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya menggelar rapat pembentukan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya.

Kegiatan ini berlangsung di Mahoney Cafe Botanic Garden Jababeka, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 7 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut, H. Rusmi Heryanto, SH, MH resmi terpilih sebagai Ketua LBH dan Advokasi DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

H. Rusmi Heryanto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan kepadanya.

Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dengan tekad memberikan pendampingan dan penyelesaian persoalan hukum, baik kepada anggota organisasi maupun masyarakat pada umumnya.

Sementara itu, Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya, Ade Chandra, mengatakan bahwa terbentuknya LBH dan Advokasi ini diharapkan mampu memberikan bantuan hukum serta penyuluhan hukum kepada anggota dan masyarakat luas.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh awam terhadap hukum, sehingga keberadaan LBH dan Advokasi Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya diharapkan menjadi garda terdepan dalam edukasi dan pendampingan hukum di Kabupaten Bekasi.

RED

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!