Banyuasin Rajawali News- Laporan Masyarakat Gerakan
Tolak Korupsi Sumatera Selatan akan Melaporkan Salah satu Sekolah yang ada dikabuten Banyuasin ke Kejaksaan Agung Di Jakarta
Dalam waktu dekat.
Hal tersebut di sampaikan oleh
Dasri NH Ketua Umum Gerakan Tolak Korupsi Sumsel Kepada Awak media, Senin 05-02-2024.
Dasri NH. Juga menyampaikan Gerakan Tolak Korupsi
“Akan melaporkan Sekolah SMPN 1 Banyuasin II ke Kejaksaan Agung terkait Penggunaan anggaran dana BOS Tahun 2020.2021. 2022 Tahap 1 2.3 dan 2023
Tahap 1. 2 .
Pada hari Senin tanggal 21 Februari 2024 nanti. Saat ini kita sudah siap beberapa dokumen buktinya,selesai pemilu kita laporkan, ujar:Dasri.
Dasri NH juga mengatakan Kami Gerakan Tolak Korupsi sumsel Sangat Serius menyikapi dan mengawasi tentang penggunaan anggaran negara apalagi dunia pendidikan kata dasri.
Kami Meminta Agar Kejaksaan Agung Nanti nya setelah mendapat kan laporan dari lembaga Galaksi untuk segera Turun Kesumatera Selatan Kabupaten Banyuasin Untuk mengaudit dan memeriksa Kepala Sekolah Smpn 1 Banyusin 2 terkait Realisasi anggaran dana bos tahun anggaran 2020.2021.2022 dan 2023.
Adapun anggaran dana Bos smpn 1 Banyuasin II
Realisasi dana bos yang diterima oleh sekolah
Tahun 2020
Tahap 1. Rp .270.270.000
Tahap 2.Rp 360.360.000
Tahap 3. Rp 264.660.000
Tahun 2021
Tahap 1.Rp.264.660.000
Tahap 2. 352.880.000
Tahap 3. 266.310.000
Tahun 2022.
Tahap 1 Rp. 266.310.000
Tahap 2. 353.113.563
Tahap 3. 266.310.000
Tahun 2023
Tahap 1Rp 463.330.437
Tahap 2 464.200.000
Data data diatas kurang lebih yang diterima pihak Sekolah dari negara untuk anggaran Dana Bos jelasnya.
Tapi sangat disayangkan diduga secara realisasi tidak sesuai dengan laporan pertanggung Jawaban.
Disamping itu juga diduga ada beberapa kegiatan yang di laporkan tidak sesuai dengan tehnis dilapangan Serta kegiatan terindikasi mark up pada proses Pelaksanaan Realisasi dana bos sehingga kuat dugaan anggaran dana bos dikerjakan tidak maksimal dan terindikasi korupsi serta berpotensi merugikan keuangan Negara .
” Semoga apa yang akan Kami Laporkan ini Nanti nya agar bisa segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Agung RI, disamping itu pada saat laporan nanti kita tambahkan juga data pendukung berupa dokumentasi dan rincian realisasi anggaran dan beberapa aitem kegiatan yang kami duga terindikasi fiktip dan dikerjakan tidak maksimal. pungkas nya.(Tim Harto)


