Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

Diduga Pinjam Emas 100 Gram, Kades Sukamanah Jonggol Belum Kembalikan Selama 10 Tahun

BIGOR, SUKAMANAH JONGGOL Rajawali News– Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, berinisial H, diduga telah meminjam emas seberat 100 gram dari salah satu warganya sekitar 10 tahun lalu. Hingga saat ini, emas tersebut belum dikembalikan kepada pihak keluarga almarhum pemilik emas.

Informasi ini muncul atas informasi masyarakat yang enggan disebut namanya, setelah keluarga almarhum mempertanyakan kejelasan status pengembalian emas yang kini nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kendati demikian, pihak kepala desa mengklaim bahwa persoalan tersebut telah dimusyawarahkan dengan keluarga pemilik.

> “Sudah dimusyawarahkan sama pihak keluarga almarhum, intinya sudah tidak ada masalah. Tinggal tunggu waktu saja,” ujar Kepala Desa saat dikonfirmasi awak media.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

 

Namun demikian, sejumlah pihak menyayangkan belum adanya penyelesaian konkret dalam jangka waktu yang sangat panjang. Mengingat status kepala desa sebagai pejabat publik, transparansi dan tanggung jawab terhadap persoalan ini dinilai sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi mengenai kapan pengembalian emas akan direalisasikan. Pihak keluarga berharap agar janji pengembalian dapat segera dipenuhi demi menjaga kepercayaan publik dan nama baik pemerintahan desa.

(Redaksi)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!