BEKASI, Rajawalinews – Salah satu oknum Kepala sekolah terbilang sakti dan sangat disegani dan tak tertandingi. Pasalnya, Kemampuan kepsek ini di luar nalar dan logika, Dia juga adalah bukan cuma sebagai kepala sekolah, tetapi sekaligus ayah dari anaknya yang menjadi guru honorer di sekolah yang di pimpinnya.
Bukan hanya sebagai kepala sekolah tetapi juga, sebagai Sekretaris Umum Persatuan Guru Republik indonesia ( Sekum PGRI ) di Kecamatan Karang Bahagia.
Saat ini menjadi Kepsek SDN Karang Rahayu 01, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepsek SDN Karang Sentosa 03. ( Kantan-red ) membawa anaknya untuk bekerja dan menjadi guru honorer di sekolah tersebut, dengan alasan dan dalil kekurangan tenaga guru dan administrasi, yang sebelumnya di sekolah tersebut, ada salah satu guru honorer yang meninggal dunia, karena sakit. Almarhum guru honorer yang mendapatkan gaji atau kesra dari dana BOS dan mendapatkan JASTEK ( Jasa Tenaga Kerja ) dengan alasan itulah kepsek tersebut membawa anaknya.
Di duga manipulasi data dan nama dengan mengganti atas nama almarhum Abdul Gofur Guru Honorer yang sudah meninggal menjadi “Kantan Teguh Kamal” yang merupakan anak dari Kepsek Kantan Kamaludin.Spd.
Menunut keterangan dari salah satu guru honorer yang ada di Kecamatan Karang Bahagia hal ini sangat merugikan bagi para honorer yag lain, pasalnya yang notabene nya, masih banyak guru-guru honorer yang betul -betul mutlak honorer, tapi belum mendapatkan JASTEK, karena untuk mendapatkan JASTEK tersebut, harus melalui beberapa prosedur dan harus mengikuti verfal atau validasi data, tentang guru honorer, dan juga pentingnya tenaga pengajar yangembutuhkan kebutuhan guru honorer di sekolah tersebut, terang narasumber.
Lebih lanjut narasumber menjelaskan “sungguh tidak masuk akal dan daya nalar kita sebagai manusia biasa, bahwa beliau sebagai kepsek di SDN Karang rahayu 01 termasuk salah satu dari sekian kepala sekolah bisa melakukan tindakan di luar dugaan dan sangant cerdik, karena di duga bisa membawa anak nya yang baru menjadi guru honorer mendapatkan fasilitas JASTEK, ada apa, ucap narasumber.
Karena tindakan ini hanya bisa di lakukan oleh orang orang sakti yang mampu, karena bukan cuma membawa anaknya masuk menjadi guru honorer, akan tetapi bisa menggantikan seseorang yang baru saja meninggal dunia, dan bisa mengganti Jasteknya untuk anaknya, tutup narasumber.
Team Media Rajawali New melakukan klarifikasi kepada KANTAN KAMALUDIN, S pd selaku kepala sekolah SDN Karang Rahayau 01 Via Pesan Singkat ( WA ).
Ada beberapa pertanyaan
1.Maraknya pemberitaan tentang Pekerja Non ASN khususnya Guru Honorer baik Demontrasi maupun pemberitaan.Kami mendapat informasi dari narasumber yang memberi keterangan mengapa mereka melakukan demonstrasi
- Selain itu kami juga mendapatkan informasi tentang SDN Karang Rahayu 01 yang juga mempekerjakan guru tenaga Honorer
- Kami ingin meminta informasi kepada bapak selaku kepala sekolah SDN Karang Rahayu 01 terkait prosedur untuk pemberian Jasa Tenaga Kerja ( JASTEK ) berapa lama untuk Validasi data sampai tenaga honorer menerima JASTEK.
Jawaban KANTAN KAMALUDIN, S pd
- berkaitan dengan demonstrasi dari teman-teman tenaga honorer, itu sepenuhnya hak teman-teman, kami tidak bisa melarang.
- betul SD kami, mempekerjakan guru tenaga honorer, karena memang kami kekurangan guru PNS, dan itu sudah ada sebelum kami tugas di SD tersebut. Karena kami baru 7 bulan, menjabat kepsek di SD tersebut.
- terkait dengan prosedur pemberian jastek, itu bukan kewenangan kami, kami hanya mengusulkan bang yang belum dapat, dan karena di sekolah kami ada yg meninggal dunia.Pungkas Kantan.K,S.Pd
kami dapat info bahwa yang mengganti guru honorer tersebut apa benar anak bapak sendiri, dan informasi yang kami dapat tenaga honorer yang baru itu JASTEK yang di terima sama dengan Guru Honorer yang lama, apakah itu tidak menimbulkan kesenjangan, lanjut Awak Media Via WA
Ya pak benar, semua sudah saya usulkan sesuai prosedur kalau ada yg meninggal, bisa di usulkan untuk penggantinya dengan syarat sudah terdaptar di sikad/simpeg.Jawab Kantan
Lanjut team media Via WA, apakah ada syarat khusus terkait selain itu pak agar guru honorer mendapatkan JASTEK misalkan masa bakti guru honorer atau syarat khusus, karena banyak guru honorer yang di usulkan akan tetapi lama mendapatkan JASTEK tersebut. Sedangkan anak bpk sendiri baru masuk sudah mendapatkan JASTEK.
Dengan simple Kantan menjawab, tidak ada pak
karena di sekolah kami, tenaga honorer yg lama sudah mendapatkan semua.
Pertanyaan terakhir sebelum akhirnya Kantan selaku kepala sekolah SD tersebut mengakhiri perbincangan Via WA di karenakan ada acara Tahlilan orang meninggal di tetangganya
Pertanyaan terakhir dari Awak Media, apakah JASTEK Guru Honorer lama dengan Baru sama
sama pak, tapi rencananya di tahun 2021 akan ada perubahan / berbeda, sesuai dengan jenjang pendidikan dan lama bekerja.Jawab Kantan singkat.
Namun pertanyaan terakhir dari Awak Media tidak di jawab hingga kini “Apakah tidak menimbulkan kesenjangan untuk guru honorer yang sudah lama, karena untuk memiliki Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) ini saja bisa menunggu lama. ( red )