Kamis, April 16, 2026
spot_img

Dana Ratusan Miliar Peremajaan Sawit Bermasalah, BPK Ungkap Dugaan Penyimpangan di Kementan dan Daerah

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan indikasi penyimpangan serius dalam pengelolaan dana operasional Tim Peremajaan Sawit Pekebun yang dikelola Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian. Dari total dana dukungan penyaluran bantuan peremajaan sawit sejak 2018 hingga Agustus 2020 sebesar Rp149,7 miliar, tercatat berbagai kejanggalan mulai dari pajak yang tak disetorkan, bukti pertanggungjawaban fiktif hingga kelebihan pembayaran perjalanan dinas.

Audit BPK mencatat setidaknya Rp210,2 juta kewajiban pajak tidak disetorkan, Rp422 juta bukti pertanggungjawaban tidak lengkap, hingga Rp579 juta dokumen belanja tak bisa diverifikasi. Selain itu, ditemukan kelebihan bayar perjalanan dinas Rp14,7 juta dan pembelian tiket pesawat melalui agen perjalanan yang melampaui tarif resmi maskapai senilai Rp11 juta.

Tak berhenti di situ, pembayaran honorarium juga bermasalah. BPK menemukan ada pembayaran Rp50,5 juta honorarium tidak sesuai aturan, termasuk adanya honor untuk pejabat dan pengelola keuangan di luar ketentuan Standar Biaya Masukan Kemenkeu.

Lebih parah lagi, BPK menegaskan bahwa hingga saat pemeriksaan berlangsung, belum ada pedoman jelas mengenai mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban dana swakelola dalam kerjasama peremajaan sawit dengan BPDPKS. Kondisi ini membuka ruang penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari dana BLU dan APBN.

Temuan ini menampar kredibilitas program strategis peremajaan sawit nasional. Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah dinilai lalai dalam menjaga tata kelola keuangan negara. BPK mendesak agar Kementerian segera menindaklanjuti rekomendasi, memperbaiki sistem pengawasan, serta menegakkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai maupun bermain-main dengan dana rakyat.

(red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!