Ogan Ilir – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali menuai sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya keterlambatan penyaluran, hingga dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi kepala desa, dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Sedikitnya 16 desa bermasalah dalam penyaluran BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bahkan, enam desa tercatat belum menyalurkan BLT tahap III sesuai ketentuan.
Di antaranya, Desa Harimau Tandang dan Tebing Gerinting Utara yang diwajibkan segera menyalurkan BLT tahap III masing-masing sebesar Rp90,9 juta dan Rp117 juta.
Selain itu, Kepala Desa Sungai Rotan mendapat teguran keras karena tidak patuh pada aturan pengelolaan Dana Desa dan BLT.
Lebih parah lagi, BPK menemukan indikasi penggunaan BLT Desa untuk kepentingan pribadi kepala desa dengan total mencapai Rp184,3 juta. Desa yang terlibat antara lain Pulau Kabal, Lorok, Segayam, Maju Jaya, dan Kandis II, dengan rincian penyaluran yang belum diselesaikan sebesar Rp147 juta.
Temuan ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola Dana Desa di Ogan Ilir. BPK merekomendasikan agar Bupati segera menginstruksikan para kepala desa terkait untuk menyelesaikan penyaluran BLT, disertai bukti tanda terima dan dokumentasi serah terima kepada KPM dalam waktu 60 hari.
Namun, fakta di lapangan memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah, sehingga muncul dugaan adanya pembiaran sistematis. Sejumlah aktivis antikorupsi menilai, kasus ini tak bisa lagi sekadar ditangani administratif, tetapi harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Ini bukan sekadar keterlambatan, tapi sudah masuk ranah dugaan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera turun tangan,” tegas seorang pemerhati kebijakan publik di Palembang.
Kasus BLT Desa di Ogan Ilir kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, apakah keberpihakan pada masyarakat miskin penerima manfaat benar-benar ditegakkan, atau justru dibiarkan menjadi ladang bancakan oknum.
(red)


