Prabumulih, Media Rajawali News
Ditemui dikantor hukum DPC Peradi Prabumulih yang diketuai oleh Haryanto umar SH. MH dan didampingi segenap pengurus Usman Fitriansyah SH, Mieke Malindo. SH Sanjaya SH.MH, Dodi. SH , judi.S.H berserta ke 20 anggota laiinya mengatakan pihaknya siap membantu pendampingan hukum melalui Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi prabumulih untuk memberikan bantuan hukum pada advokat atau rekan sejawat yang menghadapi persoalan hukum.
“Kami saya selaku ketua dan anggota dpc peradi prabumulih akan memberikan bantuan hukum secara organisasi dan anggota terkhusus Peradi prabumulih yg pimpinan ketua umumnya adalah Prof. Dr. Otto Hasibuan,S.H., M.M. dalam keterangannya dikantor prabumulih.
Ia menjelaskan pemberian bantuan hukum bentuk kepedulian kami sesama rekan sejawat advokat/pengacara agar sdra HJ yang saat ini ditetapkan Tersangka oleh kejaksaan negeri prabumulih Agar putusan yang dijatuhkan nantinya, benar-benar adil bagi semua pihak,”sambungnya.
Yang terakhir menurut Hariyanto selaku ketua Dpc peradi prabumulih sekali lagi Kita harus menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Trims
*****saggren


