PURWAKARTA, Rajawalinews – Diduga ada permainan “orang dalam”, inspeksi mendadak (sidak) jajaran Satpol PP dan Dinas ESDM Jawa Barat, Kamis (11/6/2020) ke lokasi galian tanah merah wilayah Kecamatan Sukatani sudah “bocor”.
Akibatnya, sidak ESDM dan Satpol PP Jabar tidak berjalan baik. Lokasi galian tanah merah Citapen dan beberapa titik sudah diamankan. Dalam arti, pekerjaan penggalian sudah diberhentikan terlebih dahulu oleh PT Pelangi sebagai perusahaan yang bertanggung jawab.
Walaupun proses galian tidak berjalan, tetapi truk pengangkut tanah masih di parkir di wilayah galian.
Pihak Dinas ESDM Jawa Barat, Agus Zaenudin menjelaskan, galian tanah merah wilayah Sukatani belum berijin. “Kami tidak melarang penggalian tanah merah ini dibuka, tetapi selesaikan dulu ijinnya,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Penyidik Satpol PP Jabar, Komarudin. Menurut Komar, karena ijin galian tanah merah belum ada maka Satpol PP dan ESDM menutup pekerjaan galian.
“Mereka bisa kembali buka jika ijinnya sudah ada,” katanya. (Vans)