Minggu, April 19, 2026
spot_img

BBN BEKUK BANDAR SABU DI LHOKSEUMAWE

Lhokseumawe – Aceh, Rajawali News Online

Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh membekuk satu bandar sabu di Dusun Haji Nafi, Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Pelaku ditangkap pada Jumat (25/8/2023) Pukul 20.15 WIB.

“Selama ini pelaku memang sudah dicurigai gerak-geriknya oleh warga setempat. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada pihak BNN,” kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh, Kombes Pol Dr Beridiansyah, Sabtu (26/8/2023).

Beridiansyah mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap yakni, F (39) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Selain menangkap tersangka, Tim BNN Aceh menyita barang bukti berupa lima paket plastik bening dengan berat 504,86 gram.

Selanjutnya, Tim BNN Aceh juga menyita barang bukti non narkotika dari pelaku, diantaranya satu unit handphone Samsung, KTP, satu dompet, Kartu Indonesia Sehat, SIM A, ATM BCA Syariah, ATM BNI, satu unit motor Vario Nopol BL 3491 QS dan satu kartu covid

“Kini bandar sabu tersebut ditahan di Kantor BNN untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

 [Tim Rajawali ]

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!