Senin, April 20, 2026
spot_img

ASRI RUSLAN : PT. LAB Tak Mau Bayar Pajak Lempar Tanggungjawab Ke Koperasi Mitra Peruye Bersatu

Ketapang Kalimantan Barat “Rajawalinews.online”

Dunia semakin kacau, perusahaan semakin merajalela, rakyat kecil semakin tertindas.

Asri Ruslan Ketua DPC LAKI Kab. Ketapang Kalimantan Barat bersama anggotanya Zul Hairi, Jumadi selaku Korcam dan tim RN mendatangi Pak H. Itam Syuhyar Indah di Desa Petai Patah Kec. Sandai pada hari Minggu (06/08/23).

Pak H. Itam Syuhyar Indah merupakan seorang tokoh masyarakat Sandai dan merangkap sebagai Ketua MABM dan pemuka adat Melayu di Sandai.

Beliau juga sebagai Ketua Koperasi Mitra Peruye Bersatu mengatakan dan menjelaskan kepada Asri Ruslan beserta tim, bahwa permasalah pemblokiran rekening pribadi milik beliau berawal dari perseteruan antara Koperasi Mitra Peruye Bersatu vs PT. Lanang Agro Bersatu (LAB).

Awal mula pemblokiran rekening pribadi tersebut dikarenakan Koperasi Mitra Peruye Bersatu dituding tidak membayar pajak PBB selama 3 tahun. Pada inti nya pihak Koperasi siap membayar pajak sesuai dengan luasan kebun yang dikelola sebesar 291,18 Ha. Anggaran dari mana jika Koperasi harus dipaksa untuk membayar pajak dengan luasan kebun 901,06 Ha tersebut.

Sedangkan kita tau yang dikelola Koperasi Mitra Peruye Bersatu hanya berkisar 291,18 Ha dari total kebun 901,06 Ha, kesisaan luasan kebun sebesar 609,88 Ha itu masih tanggungjawab perusahaan yaitu PT. LAB.”ungkap H. Itam Syuhyar Indah

Lanjut dijelaskan beliau,” Pada dasarnya pihak Koperasi Mitra Peruye Bersatu tidak menyalahkan pihak pajak Pratama Ketapang, mereka sesuai dengan data laporan yang didapatkannya dari perusahaan. Cuma satu yang sangat kami kesalkan, bahwa surat sanggahan yang kami buat dan ditujukan ke pajak Pratama sama sekali tidak di respon seolah-olah tidak sampai, itu juga yang membuat pihak Koperasi menunda pembayaran pajak tersebut yang berakhir di sanksi/di hukum dengan diblokirnya rekening Koperasi Mitra Peruye Bersatu sampai ke rekening pribadi anggota Koperasi Mitra Peruye Bersatu tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu dari pihak pajak Pratama maupun pihak Bank.

Seharusnya sebelum memblokir rekening orang harus ada pemberitahuan, Negara kita ini Negara hukum, semua ada tata caranya. Apalagi itu adalah rekening pribadi saya mutlak tabungan pribadi persiapan hidup mati bukan di dapat dari hasil koperasi atau korupsi uang Negara.

Dalam hal ini saya merasa dimalukan di mata publik dan masyarakat Sandai. Saya Ketua Melayu di Kec. Sandai ini dengan permasalahan ini membuat dampak negatif bagi harkat dan martabat saya sebagai seorang tokoh masyarakat yang dihormati selama ini.

Karena permasalahan ini, saya sudah di cap negatif dan tidak baik atas perbuatan yang tidak saya lakukan. Yang jelas atas permasalahan ini saya menuntut nama baik saya dipulihkan.”jelas H. Itam Syuhyar Indah.

Di sini perlu dijelaskan sekali lagi, bahwa kami bukan tidak mau bayar pajak, kami siap bayar sekarang juga, tapi dengan catatan sesuai dengan yang koperasi kami kelola sebesar 291,18 Ha. Sisanya 609,88 Ha bukan tanggungjawab Koperasi Mitra Peruye Bersatu melainkan tanggungjawab perusahaan PT. LAB.

Anggaran dari mna jika Koperasi Mitra Peruye Bersatu mesti membayar pajak sebesar itu, sedangkan yang dikelola cuma 291,18 Ha dan yang dipaksa bayar sebesar 901,06 Ha. Itu kn jelas-jelas tidak masuk akal, sampai-sampai rekening pribadi saya Jak diblokir. Paham hukum dari mana lagi yang mereka gunakan, bukankah itu suatu perbuatan yang kejam.

Pengambilan alih pengelolaan kebun sebesar 291,18 Ha itu bukan tanpa sebab, karena selama di kelola oleh perusahaan masyarakat cuma menerima hasil perbulannya berkisar 150-200 ribu/Ha. Maka dari itu kami ambil inisiatif untuk mengambil alih pengelolaannya dan alhamdulillah dalam pengelolaan kami penghasilannya mulai meningkat dan meningkat hingga 1 petani bisa menerima 1 juta lebih/Ha perbulannya.

Sedangkan ada laporan SHU dari perusahaan tahap 5,6,7 pihak petani sebulannya hanya menerima 150-170/Ha. Apakah itu yang kita harapkan, makanya dengan itu kami ambil tindakan pengambilan alih pengelolaan kebun tersebut.

Untuk pengambilan alih itu pn sangat rumit kemarin hampir ribut-ribut. Tapi kami liat di mana-mana semua perusahaan itu ya seperti itu, kalau belom ribut-ribut belom die mau menerima atau mencakup perjanjiannya dengan masyarakat apalagi Pemerintah.

Untuk ke depan kita sudah berkali – kali berwanti-wanti dengan pihak perusahaan tentang lahan koperasi/lahan Plasma yang diserahkan ke koperasi itu yang produktif alias kelas A, sedangkan sisa yang 609,88 Ha itu pun masih ada yang kelas A juga, cuma masih dalam pengelolaan pihak perusahaan.

Maka dari itu untuk ke depannya lagi harapan kami mensejahterakan masyarakat petani, nah itu yang kita harap bisa sesuai dengan komitmen awal perusahaan dan Pemerintah yang berjanji untuk mensejahterakan masyarakat wilayah itu. Perusahaan untung Pemerintah untung.

Tapi kalau kita liat, perusahaan itu mau untung sendiri. Kalau kami tidak keras dalam hal itu, mungkin tidak jadi apa-apa tinggal jadi penonton.”pungkas H. Itam Syuhyar Indah kepada Raja(RN) pada hari Minggu (06/08/23).

*##(tim Rajawali.002).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!