Jumat, April 17, 2026
spot_img

ALI SOPYAN PIMPINAN UMUM MEDIA RAJAWALINEWS.ONLINE GROUP MEMINTA TIM APH TANGKAP OKNUM PELAKU DEBT COLLECTOR PENGEROYOKAN WARTAWAN

Puluhan Oknum yang mengatasnamakan Penagih hutang/debt collector dari perusahaan pembiayaan ACC Finance di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu 20-09-2025 lakukan pengeroyokan terhadap dua orang wartawan.

Andi Putra Jaya Zandroto dari Media Mitramabesnews.id dan Ahmad Idris Rambe selaku Pimpinan Redaksi Radarkriminaltv.com. Peristiwa biadab ini terjadi di depan kantor Astra Credit Companies di Jl. Sisingamangaraja, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pengeroyokan ini terjadi saat kedua wartawan tersebut mencoba menjalankan fungsi kontrol sosialnya. Mereka berupaya mencegah aksi perampasan kendaraan yang diduga kuat dilakukan tanpa mengindahkan prosedur hukum yang berlaku. Alih-alih menghentikan tindakan semena-mena tersebut, para Mata Elang (sebutan lain untuk debt collector) itu justru gelap mata dan melakukan penganiayaan massal.

Para jurnalis di seluruh Indonesia, melalui rilis berita ini, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat, tegas, dan serius. Tidak ada ruang untuk tawar-menawar atau kompromi. Tangkap dan adili para pelaku pengeroyokan sesuai dengan hukum yang berlaku. Berikan efek jera yang setimpal agar kasus serupa tidak lagi terjadi.

Pihak perusahaan ACC Finance juga harus bertanggung jawab penuh. Kriminalitas yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mereka pekerjakan mencoreng nama baik perusahaan dan menunjukkan buruknya sistem pengawasan. Pihak manajemen harus segera mengambil tindakan internal, termasuk memutus hubungan kerja dengan para pelaku.

Melihat fakta di lapangan, Publik mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Laporan polisi dengan nomor LP /B/1137/IX/2025/ SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA memang sudah terbit. Namun, hal itu tidak cukup. Kepolisian, dalam hal ini Polres Labuhanbatu, tidak boleh membiarkan kasus ini menguap begitu saja.

APH dituntut untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun, termasuk para preman berkedok penagih utang, yang kebal hukum di negeri ini. Polri, buktikan supremasi hukum di Labuhanbatu, jangan biarkan kekerasan terhadap jurnalis berlanjut.

Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawalinews.online Group/Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Mengutuk oknum pelaku debt Collector yang melalukan pengeroyokan terhadap Wartawan,saya berharap dan meminta untuk pihak kepolisian segera tangkap pelaku pengeroyokan tersebut,bersikap tegas dan serius dalam menangani kasus ini”ujarnya”.

Red. ”

TEAM PEMBURU KORUPTOR”

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!