Senin, September 21, 2026
spot_img

Honor Rp 400 Ribu dengan Beban Kerja Selangit, Surat Tugas Penjaga SDN 2 Tanjung Agung Tuai Sorotan

MURATARA, Rajawali – Sebuah surat tugas yang dikeluarkan Kepala Sekolah SD Negeri 2 Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuai sorotan publik.
Pasalnya, dalam surat bertajuk “TUGAS PENJAGA SEKOLAH” tertanggal 18 September 2026 tersebut, seorang penjaga sekolah dibebani pekerjaan yang jauh melampaui fungsi keamanan, namun hanya diberi honor sebesar Rp 400.000 per bulan.
Berdasarkan foto surat yang beredar, penjaga sekolah tersebut harus mengerjakan dua kategori pekerjaan sekaligus:
Tugas Utama Harian meliputi:
Pengamanan & Gerbang: Membuka gerbang pada pagi hari dan mengunci seluruh ruangan serta pagar setelah jam sekolah berakhir.
Kebersihan Area Inti: Menyapu dan mengepel ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, serta koridor sebelum dan sesudah kegiatan belajar.
Sanitasi Toilet: Membersihkan toilet siswa dan guru secara berkala.
Pengelolaan Sampah: Mengosongkan tempat sampah di setiap ruangan.
Sementara Tugas Berkala & Kondisional meliputi:
Pengawasan Lingkungan: Patroli keliling area sekolah pada jam-jam rawan.
Perawatan Halaman: Memotong rumput liar, menyiram tanaman, dan menjaga kebersihan lapangan upacara.
Membakar sampah agar tidak menumpuk.
Ironisnya, dengan beban kerja rangkap sebagai petugas keamanan, office boy (OB), cleaning service, hingga tukang kebun, honor yang diberikan dinilai tidak manusiawi.
“Ini bukan lagi penjaga sekolah, tapi pembantu sekolah serba bisa. Kalau dihitung per hari, honornya tidak sampai Rp 15 ribu, jauh di bawah standar upah layak,” ujar salah satu warga Desa Tanjung Agung yang enggan disebut namanya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan kelayakan upah tenaga honorer di lingkungan sekolah dasar tersebut.
Hingga berita ini dirilis, Kepala Sekolah SDN 2 Tanjung Agung belum memberikan keterangan resmi terkait surat tugas tersebut.
Sementara itu, Agus, penjaga sekolah SDN 2 Tanjung Agung, berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara turun tangan mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak terjadi eksploitasi tenaga kerja dengan upah tidak layak di lingkungan pendidikan.

(Annas)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!