Kamis, Juli 30, 2026
spot_img

Sedot Air Sungai Hingga Kering dan Pipa Semrawut, Aktivitas Pengeboran PT Pertamina Hulu Rokan TTB di Desa Sialingan Dikecam Warga

RAJAWALI NEWS GROUP – MUARA ENIM — Aktivitas pengeboran sumur minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan TTB di area SP 1 – Tanjung Tiga Barat (Pertamina EP Field Prabumulih) yang berlokasi di Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, menuai sorotan tajam. Kegiatan operasional di lapangan diduga kuat menabrak Standar Operasional Prosedur (SOP) serta berpotensi merusak lingkungan sekitar.

​Sorotan keras tersebut disampaikan langsung oleh pemerhati lingkungan dan aktivis kemasyarakatan setempat, Irno Irawan dan Feri Fadli. Berdasarkan hasil penelusuran dan fakta di lapangan, mereka menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius yang merugikan ekosistem dan masyarakat sekitar.

​Rentetan Dugaan Pelanggaran di Lapangan

​Dari hasil penelusuran tim di lokasi, sedikitnya terdapat 6 poin vital yang menjadi cerminan buruknya tata kelola operasional proyek pengeboran tersebut:

Iklan Sponsor
  1. Pengrusakan Ekosistem Sungai: Aktivitas penyedotan air tawar skala besar dari sungai setempat diduga dilakukan secara masif hingga mengancam keaslian lingkungan dan habitat biota air. Debit air sungai merosot drastis hingga berpotensi mengeringkan alirannya.
  2. Pemasangan Pipa Semrawut: Pemasangan jalur pipa pres air tawar dari sungai menuju titik sumur bor sepanjang lebih dari 2 kilometer dilakukan tanpa ditanam dengan benar. Kondisi pipa yang membentang acak-acakan di permukaan tanah mengganggu akses transportasi serta membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga setempat.
  3. Absennya Sosialisasi Resmi: Pihak pengelola diduga kuat tidak melakukan sosialisasi transparan kepada masyarakat terdampak sebelum proyek berjalan. Hal ini dinilai mengangkangi regulasi serta mengabaikan hak-hak publik.
  4. Tidak Ada Kontribusi Kontribusi Bagi Kas Desa: Keberadaan proyek vital ini dinilai tidak memberikan kontribusi nyata maupun kompensasi resmi yang masuk ke Pendapatan Asli Desa (PAD) atau kas Desa Sialingan.
  5. Abaikan Tenaga Kerja Lokal: Rekrutmen tenaga kerja, baik kategori skilled maupun non-skilled, dinilai tertutup dan tidak transparan. Hak warga pribumi untuk mendapatkan prioritas pekerjaan di wilayahnya sendiri terkesan dikesampingkan.
  6. Sinyalemen Indikasi Penyimpangan: Muncul dugaan kuat bahwa keberadaan aktivitas ini hanya menguntungkan segelintir oknum dan golongan tertentu, tanpa membawa dampak kemanfaatan nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat luas.

​Tuntutan Tegas Kepada Manajemen Pertamina

​Melihat kondisi tersebut, pihak-pihak yang menyoroti aktivitas ini mendesak agar manajemen puncak PT Pertamina segera mengambil langkah konkrit dan tidak menutup mata terhadap realita di lapangan.

​Pertamina didesak untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap jalannya proyek pengeboran di Desa Sialingan, termasuk memberikan sanksi atau tindakan tegas terhadap subkontraktor (Subkon) yang terbukti nakal dan mengabaikan keselamatan lingkungan.

​Selain itu, Pertamina juga diwajibkan melakukan pemulihan (remediasi) terhadap ekosistem lingkungan yang terdampak, memprioritaskan warga lokal sebagai mitra kerja maupun tenaga kerja, serta memberikan perhatian dan kompensasi yang layak kepada masyarakat terdampak.

​Hingga berita ini diturunkan, tim Redaksi Rajawali News Group masih terus berupaya mengumpulkan konfirmasi resmi dari pihak manajemen PT Pertamina EP Field Prabumulih maupun instansi pemerintah terkait guna mendapatkan ruang klarifikasi secara berimbang.

(Tim Redaksi)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!