Senin, Juli 6, 2026
spot_img

Otak Rampok ! Diduga Kelabui Tim Monev, Barang Pinjaman Dipamerkan Seolah Milik Desa Indramayu.

MUARA ENIM, Rajawali News– Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Indramayu, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, menjadi sorotan setelah muncul laporan dari warga yang menduga sejumlah aset yang ditampilkan saat pemeriksaan bukan merupakan barang milik desa.

Berdasarkan informasi yang diterima media dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, kegiatan Monev yang dilaksanakan pada Jumat, 26 Juni 2026, dihadiri unsur Kecamatan Panang Enim, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, serta perangkat desa.

Namun, narasumber mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut diduga banyak barang yang ditampilkan merupakan hasil peminjaman dari desa lain. Barang-barang yang disebut-sebut dipinjam antara lain lampu panel surya, tenda beserta seng penutup, genset, perangkat wireless, laptop, sarung kursi, kursi, hingga pakaian dinas perangkat desa.
Tidak hanya itu, narasumber juga menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah barang yang diduga belum tersedia sebagaimana mestinya, dan masyarakat mengaku belum memperoleh penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Indramayu terkait kondisi tersebut.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Sampai sekarang belum ada penjelasan dari pihak pemerintah desa. Barang yang ditampilkan saat Monev diduga banyak yang dipinjam dari desa tetangga,” ungkap narasumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan menghadirkan barang pinjaman untuk kepentingan pemeriksaan dapat menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi pengelolaan aset dan penggunaan Dana Desa. Dugaan ini tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen pengadaan, berita acara serah terima barang, serta inventaris aset desa.

Media ini meminta Inspektorat Kabupaten Muara Enim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi dan audit agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan guna memastikan apakah seluruh barang yang dianggarkan benar-benar telah dibeli, diterima, dan menjadi aset resmi Desa Indramayu.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Indramayu maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika terdapat penjelasan dari pemerintah desa, media akan memuatnya secara proporsional dalam pemberitaan berikutnya

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!