Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img

BONGKAR! Proyek Rp1,4 Triliun Sumsel Tercoreng: Kekurangan Volume, Tender ‘Asal Lolos’, Uang Negara Terancam Menguap Puluhan Miliar!

PALEMBANG – Skandal serius kembali mengguncang pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Selatan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK membuka tabir dugaan carut-marut proyek belanja modal tahun anggaran 2023 yang nilainya fantastis, mencapai Rp1,4 triliun lebih.
Di balik angka realisasi 84,99 persen, tersimpan persoalan yang tidak bisa dianggap sepele: indikasi kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, hingga proses tender yang diduga tidak dijalankan secara profesional dan akuntabel.
Tender Diduga Formalitas, Penyedia ‘Dipaksakan Lolos’
Temuan paling mencolok muncul dari proses evaluasi pengadaan. Dari 61 penyedia yang diperiksa, 16 di antaranya terbukti melampaui batas Sisa Kemampuan Paket (SKP)—syarat krusial dalam menentukan kelayakan penyedia.
Namun yang mengejutkan, Pokja UKPBJ mengakui tidak melakukan verifikasi faktual, hanya memeriksa kelengkapan administratif berupa surat pernyataan.
Artinya?
Perusahaan yang secara aturan seharusnya gugur, justru bisa melenggang menjadi pemenang tender.
Situasi ini membuka ruang besar bagi praktik manipulasi dokumen dan permainan proyek yang berpotensi merugikan negara.
Fisik Tak Sesuai, Uang Sudah Cair
Tak berhenti di situ, pemeriksaan terhadap 17 paket proyek di empat SKPD mengungkap fakta lebih mencengangkan:
terjadi kekurangan volume pekerjaan senilai Rp2,36 miliar.
Dari jumlah tersebut:
Rp440 juta telah teridentifikasi sebagai kelebihan bayar
Rp1,92 miliar masih berstatus potensi kerugian negara
Dengan kata lain, negara sudah membayar lebih mahal dari pekerjaan yang sebenarnya dikerjakan di lapangan.
Sebagian memang telah ditindaklanjuti, namun masih tersisa lebih dari Rp1,25 miliar yang belum diselesaikan.
Total Dugaan Pemborosan Membengkak
Jika ditarik lebih luas, BPK mencatat total potensi pemborosan dan kelebihan bayar dari berbagai temuan mencapai angka mencengangkan:
Rp23,5 miliar lebih diduga tidak sesuai ketentuan
Angka ini berasal dari:
Ketidaksesuaian belanja modal: Rp20,4 miliar
Potensi kelebihan pembayaran SIMRS RSUD: Rp743 juta
Kekurangan volume pekerjaan: Rp2,36 miliar
Pengawasan Lemah, Sistem Jebol
BPK secara tegas menyoroti akar masalah:
Pokja pengadaan tidak cermat mengevaluasi dokumen
Kepala dinas dan direktur rumah sakit lemah dalam pengawasan
PPK, PPTK, hingga pengawas lapangan lalai mengontrol pekerjaan fisik
Rantai pengawasan yang seharusnya berlapis justru tampak gagal total dalam mencegah penyimpangan.
Konsekuensi Hukum Mengintai
Temuan ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Mengacu pada Perpres 16/2018 dan aturan LKPP, pelanggaran seperti:
manipulasi volume
kesalahan perhitungan pekerjaan
ketidaksesuaian kontrak
dapat berujung pada: sanksi administratif, denda, pengembalian kerugian negara, hingga daftar hitam penyedia.
Gubernur Diminta Bertindak Tegas
BPK telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi keras, mulai dari:
penagihan dan penyetoran kerugian ke kas daerah
evaluasi total proses tender
hingga peningkatan pengawasan di seluruh lini
Pemerintah Provinsi Sumsel menyatakan akan menindaklanjuti. Namun publik kini menunggu lebih dari sekadar janji.
Alarm Keras Transparansi
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa di balik proyek-proyek bernilai jumbo, masih terdapat celah besar dalam tata kelola.
Pertanyaannya kini: Apakah ini sekadar kelalaian, atau ada pola sistematis yang sengaja dibiarkan?
Jika tidak dibongkar tuntas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang—dan uang rakyat kembali menjadi korban.

(tim)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!