BEKASI – Sebuah tragedi pengelolaan keuangan dan aset negara yang nyaris sempurna terbongkar di Kabupaten Bekasi. Dana rakyat senilai Rp1,8 triliun yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, ternyata berakhir menjadi tumpukan limbah medis berbahaya yang menakutkan. Hal ini memicu kemarahan besar dari pengawas independen.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Cabang Bekasi angkat bicara lantaran tak terima uang rakyat dihamburkan begitu saja. Melalui surat resmi bernomor 093/LSM-KCBI/IV/2026 tertanggal 6 April 2026 yang ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, organisasi ini menuntut pertanggungjawaban mutlak atas kebobrokan sistemik yang terjadi.
Triliunan Rupiah “Menguap” Jadi Sampah
Berdasarkan data yang dihimpun, kondisi yang terjadi sungguh di luar nalar. Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun di puluhan Puskesmas dan unit layanan kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, tercatat obat-obatan dan barang medis habis pakai (BMHP) senilai lebih dari Rp1,8 triliun telah dinyatakan kedaluwarsa.
Faktanya yang paling memilukan adalah barang-barang tersebut sudah dikeluarkan dari pembukuan atau neraca keuangan pemerintah daerah, namun secara fisik masih menumpuk di gudang-gudang penyimpanan. Artinya, uangnya sudah dianggap hilang atau terpakai, tapi barangnya tidak berguna dan justru menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat.
Alasan Klasik yang Tak Berdasar
Yang membuat darah mendidik masyarakat adalah alasan-alasan yang dijadikan tameng oleh pihak pengelola di lapangan. Pengakuan ketidaktahuan terhadap aturan daerah hingga alasan klasik “tidak ada dana” untuk memusnahkan barang berbahaya tersebut, dianggap sebagai bentuk pembelaan yang sangat lemah dan memalukan.
Menanggapi hal ini, Agus Marpaung SH, selaku Pimpinan Cabang Bekasi LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia, memberikan pernyataan kerasnya.
“Kami ini heran, bingung sekaligus marah. Bagaimana mungkin institusi besar seperti Dinas Kesehatan tidak paham aturan main? Lalu, ketika barang itu rusak dan berbahaya, malah beralasan tidak punya uang untuk membuangnya dengan benar. Ini dalih murahan! Jika tidak sanggup mengelola, mengapa berani menganggarkan? Ini bentuk kelalaian berat yang mencederai keuangan negara,” tegas Agus dengan nada tinggi.
Indikasi Ketidakjujuran Laporan
Agus juga menyoroti kecurigaan mendalam atas laporan keuangan yang disajikan. Terdapat perbedaan angka yang sangat mencolok antara nilai yang dilaporkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dibandingkan dengan fakta nilai barang yang sebenarnya ditemukan menumpuk di lapangan.
“Angkanya beda jauh. Apakah ini sekadar kekeliruan hitung, atau memang ada yang sengaja ditutup-tutupi? Jika laporannya saja tidak jujur dan tidak akurat, bagaimana kita bisa percaya pada kinerja dinas ini dalam menjaga nyawa masyarakat?” tantang Agus.
Ultimatum 3 x 24 Jam: Kooperatif atau Jalur Hukum
Oleh karena itu, Agus Marpaung memberikan ultimatum tegas kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Pihaknya menuntut klarifikasi resmi tertulis dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam kerja sejak surat diterima.
“Kami minta penjelasan hitam di atas putih. Siapa yang bertanggung jawab? Langkah apa konkret yang diambil agar racun ini tidak mencemari warga? Jika dalam tenggat waktu yang kami berikan tidak ada tanggapan yang memuaskan dan berdasar kuat, maka kami anggap pihak instansi menolak bersikap kooperatif. Tanpa ragu, kami akan bawa permasalahan ini ke meja hijau dan kami akan gebrak fakta ini ke publik seluas-luasnya agar rakyat tahu siapa yang bermain-main dengan nasib mereka,” ancam Agus.
Surat permintaan klarifikasi tersebut juga ditembuskan kepada Penjabat Bupati Kabupaten Bekasi, Sekretaris Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Bekasi. Agus berharap pihak pengawas di tingkat atas tidak menjadi “kambing congek” dan segera turun tangan menyelesaikan kekacauan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi masih membisu dan belum memberikan tanggapan apa pun atas dugaan keras dan serius ini.
(Y)


