Pagar Alam,- Rajawalinews,- Polsek Dempo Selatan Polres Pagar Alam berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terkait dugaan tindak pidana asusila,dari hasil koordinasi Polsek Dempo Selatan Berhasil Amankan DPO Asusila Polres OKI di Pagar Alam Senin 23/2/2026.
Berdasarkan laporan korban berinisial ST Perempuan Pada sabtu 17 Januari 2026 sekira Pukul 10.25 WIB TKP Jalan lintas Timur kabupaten OKI laporan dibuat di Polres OKI dan Polsek Teluk Gelam Polres OKI atas dua laporan dari hasil koordinasi bahwa pelaku saat ini sedang berada di Wilayah hukum Polsek Dempo Selatan, Selatan melakukan Penyelidikan dan Pelaku berhasil AS(37) Warga Dusun I Kecamatan Teluk Gelsm Kabupaten OKI di Tamgkap di Kel.Atung Bungsu Kec. Dempo Sekira Pukul 01.30 WIB.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kapolsek Dempo Selatan Iptu Akhirudin, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH membenarkan pengamanan tersebut dan menyampaikan bahwa terduga Sudah Kami Amankan Tanpa Perlawanan dan saat ini Terduga Pelaku di Titipkan di Rutan Polres Pagar Alam.
Kami juga Sudah Kordinasi dengan Polres OKI,dan Saat ini Personel dari Polres OKI Masih dalam Perjalanan Untuk Melakukan Penjemputan Terduga Pelaku,” Tutup Iptu Akherudin.** Iriel Oyenk.


