Kabupaten Bekasi -Dugaan praktik kotor dalam pengelolaan proyek pemerintah kembali mencuat. Ketua Umum Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) secara terbuka mengungkapkan kecurigaannya terhadap sejumlah proyek di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disinyalir tidak berjalan secara bersih dan transparan.
Menurut Ketua Umum RAMBO, praktik ijon proyek serta transaksi prosentase dengan kontraktor nakal tidak hanya diduga terjadi di sektor Cipta Karya dan PSDA BMBK, tetapi juga patut dicurigai merambah ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Pola yang kami cermati hampir sama. Ada indikasi kuat kesepakatan di bawah tangan antara oknum pejabat dinas dengan kontraktor tertentu, jauh sebelum proyek dilelang secara resmi. Ini mencederai prinsip transparansi dan keadilan,” tegasnya.
Salah satu proyek yang disorot adalah pengadaan meubelair di Dinas Pendidikan. RAMBO menilai proyek tersebut patut dicurigai sarat permainan, mulai dari pengondisian pemenang hingga dugaan keterlibatan oknum pejabat dinas yang diduga dibantu oleh oknum Pokja di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Jika benar Pokja ULP yang seharusnya independen justru ikut bermain, maka ini bukan lagi pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke ranah dugaan kejahatan terstruktur,” ujarnya.
RAMBO menilai praktik semacam ini berpotensi merugikan keuangan negara, menurunkan kualitas hasil pekerjaan, serta menghilangkan hak kontraktor lain yang bekerja secara profesional dan jujur.
Atas temuan dan indikasi tersebut, RAMBO mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, termasuk APIP dan KPK, untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang disebutkan.
“Jika aparat terus diam, publik akan menilai ada pembiaran. Kami tidak akan berhenti dan siap membuka data tambahan demi membongkar praktik kotor yang merusak sistem pemerintahan ini,” pungkas Ketua Umum RAMBO.
(red)


