Rabu, April 22, 2026
spot_img

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba Jenis Ganja

Pagar Alam,- Rajawalinews,- Satres Narkoba Polres Pagar Alam Kembali Amankan Dua Orang Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Ganja,Tersangka SH (27) dan JLP(27) yang di Tangkap di Kecamatan Dempo Tengah pada Senin 22/12/2025.

Kasat Narkoba Iptu Doris Priadi, S. H. M.SI menyampaikan telah mengamankan Dua Pria Sebagai Pengedar ganja berinisial SH(27) dan JLP (27) Beserta barang bukti ganja seberat 700 gram serta satu unit handphone yang digunakan untuk mejalankan tranksaksi, Penangkapan
bermulai dari Informasi Masyarakat, lalu tim satnarkoba melakukan penyelidikan dan langsung menangkap kedua pelaku di Kelurahan Karang Dalo Kec Dempo Tengah kota Pagar Alam.

Dalam pemeriksaan SH Urine Positif (+) Positif Metafetamin sedangkan JLP Pemeriksaan Urine (-) Negatif, Saat ini pelaku Beserta Batang Bukti sudah kita amankan dan sudah ditetapkan tersangka melanggar UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Akan di Proses Sesuai hukum yang berlaku.
“Ungkapnya.** Iriel Oyenk.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!