AGAR ALAM,- Rajawalinews,- Satresnarkoba Polres Pagar Alam kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial HB alias Caong beserta 59 paket diduga sabu siap edar. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan menjadi bukti komitmen Polres Pagar Alam dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pengungkapan berlangsung pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 14.40 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Operasi dipimpin Kanit Idik II Satresnarkoba IPDA H. Dobi Febriansyah, S.H., di bawah arahan Kasat Resnarkoba IPTU Doris Pidriandi, S.H., yang didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur, Amd. Kep., S.H.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 59 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 22 gram yang disimpan di dalam botol plastik merek Folamil Genio dan disembunyikan di lemari pakaian ruang tengah rumah. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diakui pelaku berasal dari hasil penjualan Narkotika.
Kasat Resnarkoba IPTU Doris Pidriandi, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari kerja keras personel serta peran aktif masyarakat yang berani memberikan Informasi. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk menjalani proses penyidikan, sementara penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkotika di Kota Pagar Alam. “Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap setiap pelaku tindak pidana narkotika. Dukungan Masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam IPTU Mansyur, Amd. Kep., S.H., mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian, “Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Setiap Informasi akan kami tindak lanjuti demi mewujudkan Kota Pagar Alam yang aman, bersih, dan bebas dari Narkoba,” pungkasnya.** Iriel Oyenk.


