Minggu, Juni 7, 2026
spot_img

Stetment Pemerintah “Banjir Dua Hari Baru Bertindak.. WRC” Walikota Prabumulih Harus Evaluasi Pejabat Yang Asal Bicara

PRABUMULIH -17 Desember 2025 Rajawali News Group.com Corruption wacth

Ucapan Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih, Drs Heriyanto MSi, menuai kritik keras dan dinilai melukai perasaan warga yang terdampak banjir. Pernyataan yang menyebutkan bahwa bantuan pemerintah “hanya wajib diberikan 2×24 jam” dinilai tidak mencerminkan empati dan kepekaan seorang pejabat publik terhadap penderitaan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui pemberitaan yang mengutip sikap pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan BPBD Kota Prabumulih. Alih-alih menenangkan warga yang sedang menghadapi dampak banjir, statemen itu justru memicu kekecewaan dan kemarahan publik karena terkesan membatasi tanggung jawab negara terhadap korban bencana.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Ketua WRC Prabumulih, Pebrianto, menilai ucapan tersebut sangat kontroversial dan tidak berdasar. Ia menyayangkan pernyataan itu keluar dari seorang pejabat publik dengan latar belakang pendidikan tinggi, namun berbicara tanpa kajian matang dan tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta psikologis masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Menurut Pebrianto, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa bantuan hanya dibatasi oleh durasi waktu tertentu. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa bencana adalah peristiwa yang mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat akibat faktor alam, nonalam, maupun manusia.

Ia menekankan bahwa penentuan suatu peristiwa sebagai bencana yang memerlukan penanganan dan bantuan tidak diukur dari lamanya kejadian, melainkan dari dampak yang ditimbulkan. Selama masyarakat masih terdampak, mengalami kerugian, dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, maka negara tetap memiliki kewajiban hadir.

Pebrianto juga menilai pernyataan Kadinsos tersebut mencerminkan pola pikir birokratis yang kaku dan berjarak dari realitas di lapangan. Ia menyebut, narasi seperti itu berpotensi memperdalam luka sosial dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Atas dasar itu, WRC Prabumulih secara tegas meminta Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, untuk melakukan evaluasi terhadap bawahannya. Pebrianto menilai pejabat publik yang berbicara tanpa empati dan tanpa dasar hukum yang kuat perlu diberi pembinaan serius agar pemerintah tidak tampil sebagai institusi yang dingin dan abai terhadap penderitaan rakyatnya.

B5

 

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!