Senin, Juni 15, 2026
spot_img

Paska Penetapan Dua Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, RAMBO Pertanyakan Apakah Bupati dan Wakil Bupati Akan Terseret

Bekasi, Rajawali News— Setelah dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, kini muncul desakan baru dari publik. Ketua Umum Rakyat Pembela Prabowo (RAMBO), Haetami, meminta Kejaksaan Tinggi Bandung untuk turut menelusuri apakah ada pihak lain yang ikut menikmati aliran dana tersebut pada periode ketika kasus itu terjadi.

Haetami menyebut bahwa pada saat BPK menemukan ada dugaan Korupsi pada tunjangan perumahan tersebut, Bupati Bekasi maupun Wakil Bupati Bekasi saat itu masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Karena itu, pihaknya mendorong Kejaksaan Tinggi Bandung untuk memastikan apakah keduanya juga menerima tunjangan Perumahan tersebut .

“Kalau memang ada dugaan bahwa mereka turut menikmati tunjangan perumahan tersebut, maka kami meminta Kejaksaan Tinggi Bandung juga agar memeriksa keduanya ,supaya terang benderang dan tidak tebang pilih,” tegas Haetami.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Ia menegaskan bahwa RAMBO tidak menuduh, namun hanya meminta proses hukum berjalan secara menyeluruh berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait desakan tersebut.Kejati Bandung juga belum memberikan keterangan lanjutan mengenai kemungkinan adanya tersangka baru.

( RED )

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!