Sabtu, Agustus 22, 2026
spot_img

TANGKAP MAFIA TANAH GUNUNG SEMBUNG Rp 13 MILIAR KEMANA?

Jakarta Rajawali News— Relawan Rakyat Membela Prabowo
Membuka tabir AKTA juwal beli tanah gunung sembung . Ali Sopyan mendesak pihak jajaran KORTAS TIPIDKOR POLRI dan KPK RI. Mengusut ada ke semerautan kepemilikan tanah gunung sembung Sukatani Purwakarta Jawa barat . Yang saat ini banyak bermunculan setan aku aku. Alias mafia tanah. Pasalnya
Warga gunung sembung di peralatan untuk menciptakan AKTA . Juwal beli tanah . Menurut penggarap warga gunung sembung yang tercatat di sejumlah AKTA JUAL BELI Tanah tidak ada yang menerima pembayaran mencapai puluhan juta rupiah. Apalagi sampai ratusan juta . Yang ada hanya di beri uang kerohiman para penggarap rata rata menerima di bawa sepulu juta . Tidak ada yang mencapai ratusan juta rupiah seperti yang tercatat di akte juwali beli . Hal seperti ini lah sendikat mafia tanah yang menipulasi arsip negara . harus di polisikan . Pasalnya ada Impo tanah gunung sembung sudah ada pembayaran sebesar Rp 13 miliyar dari KCIC. Sehingga membuat sejumlah kepala desa yang ada di wilayah gunung sembung tidak pernah mengetahui adanya transaksi juwal beli tanah gunung sembung antara KCIC dengan Mardian. Yang mengaku sebagai pemilik gunung sembung . Lantas Dr. Raden Roum setambul Mangun Projo yang tercatat di arsip BPN . RI pemilik Gunung sembung. Tanah tersebut tidak pernah di Gadai kan apa lagi diperjuwal bekukan. Ironisnya sampai ada akta juwal beli ratusan juta rupiah. Secara hukum akta juwal beli tersebut bodong cacat hukum. Bukti data terpajang silahkan anda pelajari netizens

(red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!