Rajawali News -Sebuah skandal besar kembali mengguncang tubuh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Pemeriksaan kas dan rekonsiliasi BKU menguak praktik kotor yang selama ini diduga sengaja ditutupi: belanja tanpa bukti pertanggungjawaban, rekayasa transaksi, hingga dugaan pencucian anggaran secara sistematis.
Temuan awal menunjukkan adanya belanja tanpa pertanggungjawaban sebesar Rp139.273.382,00. Namun itu baru “pemanasan”. Penelusuran lebih dalam membongkar skema licik yang dijalankan oknum K̶e̶s̶b̶a̶n̶g̶p̶o̶l̶ menggunakan CV RPu, sebuah perusahaan yang ternyata tidak pernah menyediakan barang maupun jasa apa pun. CV ini hanya dijadikan pipa gelap untuk mengalirkan uang negara keluar dari sistem resmi.
Total transaksi fiktif yang mengalir melalui CV RPu mencapai angka brutal: Rp1.528.299.158,00.
Modusnya sangat jelas dan terang benderang:
PPTK dan Subkoordinator mengatur agar pembayaran belanja dialihkan ke CV RPu.
Dana itu masuk ke rekening perusahaan.
Pada hari yang sama, Direktur CV RPu mencairkan uang tersebut dan mengembalikan hampir seluruhnya kepada oknum pejabat Kesbangpol.
CV hanya memotong fee 5% sebagai “upah” menjadi perusahaan siluman.
Serah terima uang dilakukan sembunyi-sembunyi: di bank, kantor Kesbangpol, bahkan di rumah makan.
Bendahara Pengeluaran mengaku tahu bahwa belanja ke CV RPu sama sekali tidak pernah terjadi. Uang tersebut hanya diputar dan dikembalikan untuk dipakai sebagai “dana taktis gelap”, yang dipakai sesuka hati di luar mekanisme anggaran negara. Bahkan, sebagian dana dipakai untuk kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sama sekali.
Direktur CV RPu secara gamblang menyatakan bahwa perusahaannya tidak pernah mengerjakan apapun namun diminta rutin menyediakan rekening sebagai tempat “parkir” uang agar dapat ditarik kembali oleh pejabat Kesbangpol.
Skema ini tidak hanya menunjukkan kelalaian, tetapi mengarah pada dugaan kejahatan anggaran yang terorganisir, di mana oknum pejabat memanfaatkan celah administrasi untuk merampok uang negara tanpa rasa takut.
Anggaran miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik malah dicuci melalui CV siluman dan berakhir di tangan para oknum.
Kasus ini membuka potret bobroknya pengelolaan keuangan di lingkungan Kesbangpol. Temuan ini berpotensi menyeret lebih banyak pihak dan menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan mafia anggaran yang selama ini diduga kebal hukum.


