Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

CPN Rawan Salah Sasaran, Media Rajawali Temukan Potensi Duplikasi dan Lemahnya Validasi Penerima

Kuningan,Rajawalinews.online – Program Cadangan Pangan Pemerintah Nasional (CPN) yang digulirkan melalui distribusi beras kepada keluarga miskin di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan menunjukkan sejumlah kelemahan dalam implementasinya. Berdasarkan hasil penelusuran Media Rajawali di lapangan, ditemukan potensi bantuan ganda, ketidaktepatan sasaran, serta minimnya mekanisme verifikasi di tingkat desa.

Distribusi beras CPN sejatinya bertujuan menjaga daya tahan pangan masyarakat miskin, utamanya dalam menghadapi inflasi dan gejolak ekonomi. Namun, tidak semua desa melakukan pemutakhiran data penerima dengan optimal. Dalam beberapa kasus, satu rumah tangga tercatat menerima CPN bersamaan dengan bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Situasi ini menimbulkan ketimpangan distribusi di mana keluarga yang sebenarnya lebih layak justru tidak terdata sebagai penerima CPN. Di beberapa wilayah, data penerima CPN tidak diperbaharui dan hanya mengandalkan database nasional tanpa verifikasi ulang di lapangan. Hal ini bertentangan dengan semangat keadilan distribusi dan efisiensi anggaran.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, penyaluran CPN harus dilakukan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Dalam praktiknya, sejumlah desa tidak melakukan pengumuman penerima secara terbuka, tidak ada dokumentasi resmi penyerahan, serta minim pengawasan dari pihak kecamatan dan dinas terkait.

Tidak adanya berita acara, daftar hadir, maupun dokumentasi visual penyaluran, membuka ruang hilangnya barang atau manipulasi data. Stok beras yang disalurkan dari gudang Bulog ke desa-desa rentan tidak dapat ditelusuri dengan jelas jika tidak diikuti dengan bukti administratif dan pelaporan tertib.

Desa sebagai ujung tombak pelaksanaan program sosial seharusnya bertanggung jawab dalam memverifikasi data penerima CPN. Namun dalam penelusuran Media Rajawali, ditemukan bahwa sebagian besar pemerintah desa hanya menerima daftar nama tanpa melakukan validasi ulang. Hal ini menyebabkan ketidaksesuaian data dengan kondisi realitas sosial di lapangan.

Beberapa desa bahkan tidak membentuk tim verifikasi atau unit pengaduan masyarakat terkait distribusi CPN, yang membuat penerima yang tidak layak tetap mendapatkan bantuan, sementara warga miskin non-DTKS terabaikan.

Media Rajawali merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui dinas teknis terkait agar segera melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program CPN, terutama dalam aspek verifikasi penerima, pelaporan administrasi, dan pengawasan stok.

Sistem distribusi berbasis desa memerlukan keterbukaan dan akuntabilitas, baik dari pihak penyedia (Bulog), pelaksana (dinas teknis dan kecamatan), maupun pelaksana teknis di desa. Setiap penyaluran CPN idealnya dilengkapi dokumentasi lengkap berupa daftar hadir, berita acara, dan dokumentasi visual sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik.

‎Tanpa perbaikan menyeluruh, program CPN yang ditujukan sebagai cadangan pangan nasional dapat kehilangan kredibilitas dan berpotensi merugikan masyarakat yang paling membutuhkan. ‎(GUNTUR – Kaperwil Jabar)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!