Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

Mafia Perumahan Subsidi di Kuningan: Tanah Warga Digadai, Uang Dicairkan, Pengembang Kabur !

Kuningan, rajawalinews.online —
Kabupaten Kuningan kini menjadi ladang bisnis yang menggiurkan bagi para pengusaha perumahan dari luar daerah. Dengan harga tanah yang masih relatif murah dan permintaan hunian yang tinggi, mereka melihat peluang besar untuk meraup keuntungan. Namun, di balik geliat pembangunan perumahan subsidi, muncul berbagai persoalan yang merugikan masyarakat pemilik tanah.

Salah satu modus yang kerap terjadi adalah pengembang datang ke desa-desa, menjanjikan pembayaran tanah melalui perjanjian tertulis, lalu menggunakan tanah tersebut sebagai jaminan modal di bank. Setelah mendapatkan dana dari skema Kredit Yasa Griya (KYG), banyak pengembang justru menghilang tanpa melunasi kewajibannya kepada pemilik tanah. Akibatnya, masyarakat yang awalnya berharap mendapatkan keuntungan justru menjadi korban.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Permasalahan ini bukan hanya satu atau dua kasus, tetapi terjadi di banyak proyek perumahan di Kabupaten Kuningan. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. Bumiland Asri Gerba
  • Tanah warga belum dibayar, tetapi pembangunan sudah berjalan.
  • Kepala desa dengan mudah menandatangani dokumen pelepasan hak hanya bermodal janji pembayaran.
  • Dinas PUTR tetap memproses izin meski tanah belum secara sah dimiliki pengembang.

Kasus ini semakin kompleks karena warga yang belum menerima pembayaran malah diajak kembali membuat kesepakatan baru dengan difasilitasi oleh Bidang Tata Ruang Dinas PUTR. Padahal, semestinya tanah harus lunas terlebih dahulu sebelum izin dikeluarkan.

  1. Grand Amelia Kedung Arum

Warga melakukan penyegelan karena tidak ada jaminan ketersediaan air bersih.

Keberadaan air bersih menjadi faktor utama dalam sebuah hunian. Namun, pada proyek ini, pengembang diduga tidak memperhitungkan kebutuhan tersebut, sehingga warga akhirnya turun tangan untuk menuntut hak mereka.

  1. Pesona Anggrek
  • Akses jalan masuk masih menggunakan jalan perumahan lain, tanpa kejelasan dari pengembang.
  • Pengembang sulit dihubungi ketika warga meminta solusi.

Akses jalan merupakan elemen penting dalam perumahan, tetapi di Pesona Anggrek, pengembang justru mengandalkan akses milik perumahan lain. Ketika warga meminta kepastian, pengembang justru menghilang dan sulit dihubungi.

  1. Bumi Pelangi Jalaksana
  • Pengusaha dari luar daerah membuat PT di Kuningan dengan modal dari seorang notaris.
  • Setelah izin didapatkan, pengembang menarik dana KYG dari bank, lalu kabur ke Jakarta.
  • Kini, bekas karyawannya diberi kuasa sebagai direktur untuk menanggung semua masalah.
  • Tanah yang dipakai tidak layak untuk perumahan, tetapi tetap mendapat izin.

Yang lebih mengejutkan, lokasi perumahan ini berada di antara tebing tinggi dan jurang dalam, menjadikannya tidak layak untuk pembangunan hunian. Meski demikian, izin tetap dikeluarkan, menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan kelayakan proses perizinan di Kabupaten Kuningan.

  1. Perumahan Cikondang Ciawigebang
  • Pengembang kehabisan modal dan menggandeng pengusaha Bandung.
  • Warga belum menerima pembayaran tanahnya.
  • Ada dugaan pemalsuan surat keterangan belum memiliki rumah yang ditandatangani dan dicap sendiri oleh pengembang.

Kasus ini menunjukkan bahwa beberapa pengembang tidak hanya mengabaikan hak warga, tetapi juga diduga melakukan pemalsuan dokumen demi melancarkan bisnisnya.

Permasalahan ini seharusnya bisa dicegah jika ada pengawasan ketat dari pihak terkait. Namun, menurut Wakil Ketua Pekat IB Kuningan, Donny Sigakole, akar masalah ini justru terletak pada Asosiasi REI (Real Estate Indonesia) dan Pemkab Kuningan.

Menurut Donny, REI terlalu longgar dalam menerima anggota, tanpa mengevaluasi modal dan kapabilitas pengembang. Akibatnya, banyak pengusaha abal-abal masuk dan leluasa bermain di sektor perumahan subsidi.

Selain itu, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dinilai hanya menanyakan status tanah kepada kepala desa tanpa melakukan pengecekan langsung di lapangan. Dengan prosedur yang lemah seperti ini, banyak pengembang nakal dengan mudah mendapatkan izin meskipun belum melunasi hak masyarakat.

“Ini murni permainan uang! Jangan hanya karena ada setoran besar, izin langsung keluar tanpa melihat hak-hak masyarakat!” tegas Donny.

Meski banyak pengembang bermain curang, masih ada beberapa yang tetap mengikuti prosedur dengan benar. Salah satu contohnya adalah H. Cecep Hendy, pemimpin Perumahan Panorama Kuningan. Berbeda dengan para pengembang nakal, ia menerapkan standar yang lebih profesional, di antaranya:

  1. Membeli tanah dengan pembayaran lunas, bukan sekadar perjanjian kosong.
  2. Membuat peta pemilik lahan dan menentukan titik koordinat sebelum membangun.
  3. Melibatkan dinas terkait sejak awal untuk memastikan legalitas.
  4. Menyediakan pembayaran awal 25% saat pengukuran tanah, dengan opsi pembayaran lebih besar jika pemilik butuh.
  5. Membayar penuh kepada pemilik lahan saat pelepasan hak.

Proses yang dilakukan oleh Perumahan Panorama ini seharusnya menjadi standar bagi semua pengembang yang ingin membangun perumahan di Kuningan. Namun, kenyataannya, banyak pengembang lain lebih memilih jalan pintas yang merugikan masyarakat.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Donny dan timnya berencana segera melaporkan pengembang-pengembang nakal ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka juga mengimbau kepala desa agar tidak mengizinkan pembangunan sebelum tanah warga dibayar lunas.

“Kalau kepala desa masih main mata dengan pengembang dan membiarkan warga jadi korban, kita akan bawa kasus ini ke ranah hukum!” pungkasnya. ( GUNTUR – Kaperwil Jabar)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!