Kamis, April 23, 2026
spot_img

Tolak RUU Penyiaran, Ratusan Jurnalis Sambangi Gedung DPRD Indramayu

Indramayu ,Rajawalinews– Ratusan wartawan sekabupaten Indramayu, Kamis (30/05), sambangi gedung DPRD Indramayu, dengan menyuarakan tolak RUU Penyiaran.

Dalam aksi unras tersebut, berbagai elemen organisasi dan komunitas kewartawanan di bumi Wiralodra Indramayu membentangkan berbagai macam poster dan spanduk, sambil melakukan orasi penolakan terhadap RUU Penyiaran, pasalnya, hal itu dianggap sebagai pembungkaman terhadap insan pers dalam melakukan tugasnya di lapangan, serta merenggut kebebasan pers sebagai empat pilar demokrasi di negeri ini.
Pada saat yang sama, seluruh Jurnalis ramai – ramai meletakan kartu anggota pers didepan pintu masuk gedung DPRD, sebagai simbol matinya demokrasi di negeri ini.

Dedy S Musashi, salah seorang Koordinator Aksi, mengatakan pasal dalam RUU Penyiaran dinilai kontroversi dan Multitafsir, karena dianggap dapat merenggut hak – hak jurnalis dalam melakukan tugasnya di lapangan, ada beberapa point yang mendapat kritikan dari insan pers yaitu Pasal 50 B Ayat 2 huruf C.
Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Indramayu tersebut berlangsung lancar dan tertib.
Dalam aksi unras itu juga, para jurnalis mengecam tindakan intimidasi oleh seorang oknum Kuwu (Kades) terhadap Jahol, salah seorang jurnalis yang tengah melakukan investigasinya atas dugaan kekerasan oknum Kuwu tersebut kepada seorang wanita, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Indramayu saat ini tengah diadakan penyelidikan lebih lanjut.
Aksi unras itu mendapat respon dari Ketua DPRD Indramayu Syaepudin, pihaknya menyepakati tuntutan para insan pers yang menolak RUU Penyiaran, karena hal itu bisa mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat, selain itu juga, pihaknya akan menindak lanjuti secara serius adanya ancaman pembunuhan oleh oknum Kuwu kepada salah seorang Jurnalis, serta akan mengadakan rapat pimpinan membahas persoalan tersebut. (Supriyadi)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!