Minggu, April 26, 2026
spot_img

Terindikasi Pemerintah KKU Bersama PT.CUS -JV Rampok Hak Masyarakat Bentuk Koperasi

Kalimantan Barat Sukadana-KKU ” Rajawalinews.online “

Kesekian kalinya terbit di Rajawalinews (RN) Group. Dikatakan Sumar pada awak RN Selasa (28/06/22),” Pak Hafid selaku Ka.Humas di PT.CUS (Cipta Usaha Sejati) mau pun di PT.JV (Jalin Vaneo) di Kabupaten Kayong Utara (KKU) Kalimantan Barat (Kalbar) adalah Manajemen abal-abal.

Dok : Pabrik pengolahan PKS PT. CUS-JV

Pasalnya, sebagai Manajemen kebun sawit PT.CUS-JV, dia bisa membagikan kebun Plasma kepada rekan kental atau Cs’nya Sauri, Jauanis, Osman, Wawan, Kapeli, Apen, dan Amat Anuar. Sedangkan orang ini sudah mendapatkan Plasma di divisi 3, cukup ajaib, hebat dan cukup mantap manajemen kebun Pak Hafid bisa membagikan kebun Hak masyarakat kepada rekanannya. Pertanyaannya, Ada apa… Hafid bisa kasih mereka kebun sawit Plasma tersebut? Manajemen kebun sawit PT. CUS-JV terindikasi kuat adanya permainan Mafia rekanan untuk merampok hak milik masyarakat di Desa Lubuk Batu Kecamatan Simpang Hilir KKU Kalbar.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
Dok: Dokumen daftar anggota kebun Plasma yang di rubah sepihak oleh pelaku Ketua Koperasi dan manajemen PT. CUS-JV.

Hasil penghimpunan Analisis fakta Sumar dari Tono kepada pak Tonel warga setempat, pada sabtu (25/06/22) lewat WhatsApp,” Saya yang membagikan uangnya kepada orang-orang itu, dibagikan kepada 16 orang seluas 18 Hektar, satu orang mendapatkan 1.125 Hektar,” terangnya Sumar berdasarkan penjelasan dari Tono.

Sedangkan dari data 301 KK mau pun penambahan 45 KK sudah dapat terdaftar dalam dokumen yang telah baku dalam Plasma.

Semua ini tidaklah benar, banyak perubahan data dari koperasi PSCM yang mana disinyalir memanipulasi data yang tidak jelas, termasuk ada yang double alias Ganda, satu orang dua kali dapat dalam lingkaran Setan di dalam Koperasi PT.CUS-JV, contohnya seperti saudara Kapeli, Amat Anuar, Jauanis, Sauri, Wawan, Apen dan Osman,” tandasnya Sumardi.

Bapak Bupati Kayong Utara KKU dan SKPD yang terkait di Sukadana, kami sudah diperlakukan tidak adil oleh koperasi PSCM dan PT.CUS-JV, kami minta agar yang tidak benar untuk di tindak lanjuti, adanya koperasi PSCM (Petani Sawit Citra Mandiri)telah melakukan perbuatan melawan hukum, membuat dokumen yang tidak dibenarkan serta memanipulasi data daftar anggota koperasi sekian tahun lamanya.

Dok: Narasumber “Sumardi” ungkap kejahatan Koperasi dan PT. CUS-JV jalimi warga masyarakat sekitarnya.

Masyarakat mengharapkan keadilan, khususnya di Desa Lubuk Batu. Kepada bapak Bupati beserta jajarannya maupun kepada penegak hukum, agar bisa menindak lanjuti penipuan dan penjaliman hak-hak masyarakat setempat untuk bisa di tindak tegas.

Periksa dan adili prilaku dan perbuatan melawan hukum dan membuat aturan sendiri semua perutnya oleh pelaku Manajemen PT. CUS-JV.

Investasi kebun sawit di KKU dan sekitarnya secara adminitrasi tak lepas dari aturan dan kebijakan Bupati KKU, maka bersama ini kami warga Desa Lubuk Batu dan sekitanya meminta agar Bupati KKU peka terhadap jeritan masyarakat yang tertindas dan dijalimi PT. CUS-JV beserta pengurus Koperasi yang tak berpihak kepada warga masyarakat yang sesungguhnya. Adanya pihak Koperasi dan Manajemen PT. CUS-JV yang terindikasi disinyalir rampok dan begal hak- hak masyarakat di kawasan kebun sawit yang nakal tersebut dengan menghilangkan hak warga di dalam Koperasi,”pungkasnya Sumardi.*##(Tim Rajawali)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!