Selasa, September 1, 2026
spot_img

32 PENYALUR BBM PURWAKARTA WP REKLAME LOLOS DARI PERHITUNGAN . PEJABAT BANGSAT

Purwakarta Rajawali News— Hasil pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen dan observasi lapangan atas 30
Penyalur BBM dari 32 Penyalur BBM yang sudah ditetapkan sebagai WP reklame,
diketahui bahwa penetapan pajak reklame tersebut tidak dihitung berdasarkan luas
reklame yang sebenarnya terpasang sehingga penetapan Pajak Reklame atas 30 WP
kurang ditetapkan sebesar Rp63.315.312,50. Perincian perhitungan pada lampiran
1.
Hasil wawancara dengan Kepala Sub Bidang Pendataan dan Penilaian,
diketahui bahwa penilaian atas Pajak Reklame atas totem SPBU ditetapkan pada
SKPD dengan ukuran reklame sebesar 2,2 meter x 2 meter. Ukuran tersebut
merepresentasikan logo Pertamina dan nomor SPBU. Penetapan ukuran tersebut
merupakan hasil kesepakatan antara Bapenda dan Himpunan Wiraswasta Nasional
Minyak dan Gas (Hiswana Migas) dari pertemuan tanggal 11 Mei 2023, namun
kesepakatan dimaksud tidak dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis.
Hasil pemeriksaan selanjutnya atas tujuh penyalur BBM yang belum
ditetapkan sebagai WP reklame menunjukkan bahwa potensi pajak reklame yang
seharusnya diperoleh atas tujuh totem penyalur BBM sebesar Rp17.160.000,00
dengan perincian pada

(red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!