Sabtu, Agustus 29, 2026
spot_img

886 UNIT KENDERAAN MILIK PEMKAB PURWAKARTA TIDAK DIKERAHUI KEBERADAANYA. DIMINTAK PIHAK KORTAS TIPIDKOR POLRI TURUN TANGAN

Purwakarta Rajawali News— Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo ( Rambo ) Nusantara Mengendus adanya dugaan 886 Unit kenderaan milik Pemkab Purwakarta tidak di ketahui keberadaanya pasalnya Sebanyak 886 Unit Kendaraan Belum Diketahui Keberadaannya
Hasil pengujian atas keberadaan kendaraan pada Sekretariat Daerah, Dinas
Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas
Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perikanan dan
Peternakan, Inspektorat dan Dinas Lingkungan Hidup diketahui bahwa sebanyak
886 unit kendaraan sebesar Rp23.594.754.438,00 dengan nilai buku sebesar
Rp132.387.495,00 belum diketahui keberadaannya sebagaimana perincian pada
tabel berikut
Adapun komposisi perincian lengkap atas kendaraan yang belum diketahui
keberadaannya disajikan pada lampiran 14.
b. Terdapat 35 unit kendaraan dinas tidak memiliki STNK
Hasil pemeriksaan fisik kendaraan pada Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan
Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas
Perhubungan diketahui terdapat 35 unit kendaraan dinas yang tidak dapat
menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal tersebut disebabkan
karena STNK hilang dan pemegang kendaraan belum memproses kehilangan
STNK tersebut.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pengamanan dokumen kepemilikan
kendaraan belum dilaksanakan secara tertib. Selain itu, tidak seluruhnya tersedia
bukti pendukung seperti laporan kehilangan dari pihak berwenang maupun
dokumen pengurusan penggantian STNK, sehingga status legalitas kendaraan
menjadi tidak jelas. perincian STNK dapat dilihat pada lampiran 15.Terdapat Tiga Unit Kendaraan Roda Dua Sebesar Rp104.250.000,00 yang
Hilang
Hasil pemeriksaan fisik kendaraan pada Sekretariat Daerah dan Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang didapatkan bahwa sebanyak tiga unit sepeda
motor sebesar Rp104.250.000,00 yang masih tercatat dalam Kartu Inventaris
Barang (KIB B), namun tidak dapat ditunjukkan keberadaannya pada saat
pemeriksaan fisik.
Hasil konfirmasi dengan pengurus barang dan pihak terkait diketahui bahwa
sepeda motor tersebut hilang/dicuri saat terparkir di teras depan rumah. Pemegang
kendaraan telah memproses surat keterangan kehilangan pada pihak Kepolisian.
Namun demikian atas kendaraan yang hilang tersebut belum dilaporkan kepada
Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan. Perincian kendaraan yang hilang dapat
dilihat pada tabel di bawah ini.

(red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!