WRC PAN-RI Akan Siap Usut Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Dan DANA CSR Pemda Purwakarta.
Purwakarta, – Media Rajawalinewd.online
Dalam krisis Ekonomi di masa pandemi ini membuat sejumlah peternak Kolan Ikan Terapung terdampak kesulitan pakan Ikan Ternaknya , hal itu dimanfaatkan oleh segilintir oknum Pengusaha Pakan Ikan untuk memanfaatkan krisis pakan Ikan guna meraup keuntungan lebih.
Hal tersebut terjadi di sejumlah daerah yaitu Purwakarta dan Garut dimana terdapat banyak Peternak Kolam Ikan Terapung, Ironisnya kejadian ini diduga adanya turun tangan Pemerintah Daerah.
Salah satu narasumber yang enggan di sebutkan namanya melaporkan ke Watch Relation Of Corruption ( WRC PAN-RI) bahwa ada dugaan sistem politik antara Pemerintah Daerah dengan Sejumlah Pengusaha Pakan Ikan di Purwakarta, ia menuturkan bahwa telah terjadi kesepakatan Untuk Produksi Pakan Ikan di Garut dan akan Supply ke Purwakarta, yang nantinya untuk pembelian Pakan Ikan akan di satu pintukan di Purwakarta sehingga para peternak Ikan Terapung mau tidak mau membeli Pakan Ikan di Purwakarta nantinya, seperi dikutip dari Bimpers.com
“Tadinya Pemda karena ada uang keluar untuk sampah per tahun TPA itu 32 miliar per tahun maka TPA akan di hilangkan, anggaranya rencana akan di anggarkan untuk Program Magot (Larva Serangga yang digunakan untuk pakan Ikan) di setiap RW setiap Desa yang nantinya akan di serahkan di Pabrik yang berada di Garut , jadi setiap sampah basah nantinya akan di tampung di Program Magot sedangkan sampah keringnya ke BANK Sampah, Jadi nantinya TPA akan di hilangkan dan anggaranya di gunakan untuk Program Magot,” tutur Narasumber.
Dengan adanya laporan tersebut Ketua Umum WRC PAN-RI Arie Chandra, SH akan menyikapi dan melaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang di gunakan Pemda untuk memonopoli Pakan Ikan tersebut.
“Kami telah menerima laporan tersebut , terindikasi dugaan sementara bahwa adanya penyalahgunaan wewenang jabatan juga penyalahgunaan Dana CSR dimana Dana CSR ini harusnya digunakan untuk berkontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi seluruh pemangku kepentingan, namun di salahgunakan,” jelas Ketua Umum WRC PAN-RI.
Divisi Hukum DPP WRC PAN-RI Dr Ir Romi Sihombing SH MH.CRL
Di tempat terpisah Divisi Hukum DPP WRC PAN-RI Dr Ir Romi Sihombing SH MH.CRL juga tengah mendalami Kasus Dugaan tersebut dan akan melakukan Konfirmasi serta Klarifikasi kepihak Pemda Purwakarta guna mendapat keterangan terkait Wacana Perihal Pakan Ikan tersebut.
“Untuk sementara pihak kami sudah mengantongi sejumlah Data dari Narasumber dan juga beberapa Peternak Ikan yang komplain atas Dugaan tersebut, selang berjalanya waktu kami akan menindak lanjuti kasus ini,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan tim Investigasi WRC PAN-RI masih mendalami terkait Laporan tersebut.(red)