Rabu, Maret 11, 2026
spot_img

Warga Sambong Kepung Bau Limbah: Sungai Panas dan Berminyak Diduga Akibat Aktivitas Produksi Minyak Pertamina EP Cepu Field

Blora, Rajawali News Grup — Bau menyengat dan lapisan minyak di permukaan air kini menjadi pemandangan biasa di aliran sungai wilayah Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Air yang dulunya digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari kini berubah keruh, berminyak, dan terasa panas saat disentuh.

Investigasi tim Rajawali News Grup di lapangan menemukan sejumlah indikasi kuat bahwa sumber pencemaran berasal dari aktivitas produksi minyak milik Pertamina EP Cepu Field, yang beroperasi tidak jauh dari pemukiman warga. Beberapa titik di sekitar area sumur dan jalur pembuangan tampak mengalami rembesan cairan yang mengalir ke arah sungai kecil yang bermuara ke pemukiman.

Seorang warga, Parlan (52), mengaku fenomena itu bukan hal baru. “Sudah lama kami rasakan, tapi makin parah setahun terakhir. Air ini sudah tidak bisa dipakai lagi, bahkan hewan peliharaan pun enggan minum dari sini,” ujarnya dengan wajah gusar.

Dari hasil pengamatan visual dan pengambilan sampel sementara oleh warga, ditemukan lapisan minyak tebal di beberapa titik, dengan bau menyerupai oli bekas. Selain itu, suhu air yang lebih panas dari biasanya menjadi tanda kuat adanya limbah hidrokarbon yang mengalir ke badan sungai.

Warga juga menyebutkan beberapa kali melaporkan kondisi ini ke pihak pemerintah kecamatan dan DLH Kabupaten Blora, namun respons yang diterima sebatas janji tindak lanjut tanpa hasil nyata.

Sementara itu, Camat Sambong, Sunarno, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh awak media pada hari yang sama, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan lingkungan dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Jika dugaan pencemaran ini benar terbukti berasal dari aktivitas industri minyak, maka Pertamina EP Cepu Field dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, baik administratif maupun pidana, karena membiarkan limbah mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan warga.

Hingga kini, warga Sambong hanya berharap adanya aksi nyata dari DLH Kabupaten Blora dan pihak Pertamina untuk segera melakukan investigasi resmi, pemulihan lingkungan, serta menjamin akses air bersih bagi warga terdampak.

“Kami hanya ingin hidup normal seperti dulu, tanpa bau minyak, tanpa rasa takut mandi di air sendiri,” tutup Parlan mewakili keresahan masyarakat.

Rajawali News Grup akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengonfirmasi hasil uji laboratorium lingkungan yang tengah diajukan oleh komunitas warga bersama LSM pemerhati lingkungan di Blora.

(red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!