Kamis, Juni 11, 2026
spot_img

Wakil Ketua PEKAT IB Kuningan Laporkan Developer Perum Griya Karimah Cilaja: Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Sistemik Mengemuka

Kuningan, rajawalinews.online – Buruknya kualitas bangunan Perumahan Griya Karimah Cilaja memicu kemarahan Wakil Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Kuningan, Doni Sigakole. Ia menuding pengembang telah mengabaikan standar teknis subsidi perumahan, bahkan mengindikasikan adanya praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat kecil.

Doni mengaku akan segera melaporkan kasus ini ke sejumlah instansi, mulai dari Dinas PUPR, Disperkimtan, hingga Kejaksaan Negeri Kuningan. “Kualitas bangunan sangat di bawah standar. Dinding retak, atap bocor, bahkan ada rumah yang ambruk. Ini bukan sekadar kelalaian teknis—ini potensi penyelewengan dana subsidi negara,” tegas Doni, Minggu (4/5/2025).

Tak hanya fisik bangunan, fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos) pun didiskusikan. Jalan lingkungan, penerangan, tempat ibadah, saluran air, hingga lahan makam tak terpenuhi sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah tentang subsidi perumahan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Sekadar informasi, subsidi perumahan merupakan program nasional Kementerian PUPR dengan dukungan pembiayaan negara seperti bantuan uang muka (SBUM) sebesar Rp4 juta, transmisi PPN, dan subsidi bunga KPR. Namun kenyataannya, di lapangan, pelaksanaan program ini sering meleceng dari semangat awalnya.

Doni menyebutkan, pelanggaran juga terjadi dalam proses perbankan. “Ada indikasi kuat pemalsuan data. Pengajuan KPR disiasati dengan meminjam nama orang lain jika calon debitur asli tidak memenuhi syarat. Ini pelanggaran hukum yang disengaja oleh oknum bank dan developer,” katanya.

Ironisnya, berdasarkan data Disperkimtan Kuningan, hingga kini terdapat 125 kawasan perumahan subsidi. Namun, sekitar 35 ribu warga yang tinggal di dataran rendah masih belum memiliki rumah. Artinya, program subsidi gagal menyasar kelompok yang seharusnya menjadi prioritas.

“Fakta di lapangan menunjukkan bank dan pengembang justru menjadikan program ini sebagai lahan bisnis semata. Mereka mengejar keuntungan, bukan keadilan sosial,” ucap Doni. Ia menambahkan, banyak unit rumah dibiarkan kosong atau rusak karena dibeli bukan oleh MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), melainkan pihak yang memanfaatkan skema subsidi untuk investasi.

PEKAT IB mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas atas penyimpangan ini. “Kerugian negara bukan hanya dari fisik bangunan yang buruk, tapi juga dari konteks subsidi anggaran. Negara dirampok, rakyat ditipu,” tegasnya.

Doni berharap kasus Griya Karimah Cilaja menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan sistemik dalam bisnis perumahan subsidi di Kabupaten Kuningan. Ia menegaskan, jika tidak ditindak, maka praktik serupa akan terus merugikan negara dan memperparah ketimpangan akses bagi rakyat kecil.( GUNTUR – Kaperwil Jabar)

 

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!