Jumat, April 24, 2026
spot_img

W.R.C Tegaskan APH Tangkap Gerombolan Bandit Begal Uang DAK.TA.2021 Proyek Sanitasi Di DPUTR

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews online ‘’

Adanya temuan indikasi tindak kejahatan sang pelaku korupsi (Dana Alokasi Khusus) DAK.TA.2021, akibat kurangnya pengawasan dibalik kekuasaan dalam Jabatan. Tentunya ini akan merugikan golongan, apa yang sedang terjadi diatas puncak pucuk petinggi panglima hukum di Pusat dengan prilaku dan perbuatan oknum Pemda di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kab.Ketapang Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Pasalnya ada lintah penghisap keuangan Negara, dimana panglima hukum tindak pidana khusus korupsi diam dan diam di balik semuanya. Ada apa gerangan, apakah terendus masuk angin sehingga para koruptor DAK.TA.2021 aman dan sejahtera selalu, yang mana bak lintah menghisap kehidupan aliran keuangan Negara untuk kesejahteraan masyarakat miskin. Pelaku aktor korupsi berjema’ah di DPUTR terindikasi korupsi DAK dengan berkedok proyek swakelola yaitu proyek Sanitasi di sekian titik Desa dan Kecamatan se-Kab. Ketapang Kalbar, yang mana di kelola oknum Pejabat Bandit yang di promotori Kepala Dinas PUTR Ir.Sukirno bersama PPK dan Pengelola Teknis yang di SK’kan Kadis Sukirno beserta M sebagai pelaku biang keroknya menghantam aliran DAK dengan modus proyek SANITASI tahun 2021 yang diswakelolakan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Lemahnya hukum terkait penindakan kasus korupsi menjadi faktor maraknya kasus korupsi di Kab. Ketapang Kalbar. Akhirnya setiap proyek yang menggunakan dana besar seperti DAK membuat para pejabat menjadi tikus berdasi bertaring panjang bersifat rakus menggohet serta menghantam keuangan Negara dengan cara sopan serta santun dengan admintrasi kongkalikon serta berjubal alasan untuk menguasai proyek DPUTR yang di kelola Kadis.Ir.Sukirno bersama PPK dan Pengelola Teknis yang di SK’kan PA (Pengguna Anggaran) Ir.Sukirno aman dan tak terjamah hukum, ada apa bersama Hukum di Ketapang Kalbar ini? pelaku kejahatan Korupsi aman dan makmur. ‘Ooooiii Cooiy’ ada apa bersama pelaku aman di atas penderitaan dan jeritan masyarakat kecil dan miskin.

Aspek Korupsi jelas Negara yang dirugikan dan masyarakat sengsara permanen akibat sang Korupsi proyek Sanitasi yang di kelola Ir. SUKIRNO dan PPK MISLIANTO di DPUTR Kab.Ketapang Kalbar. Akibat korupsi, anggaran pembangunan menjadi Caruut maruut akibat penguasa bertaring panjang yang rakus berdasikan tikus pemakan hak masyarakat dengan aliran keuangan Negara buat masyarakat bentuk proyek swakelola bersumber DAK TA. 2021 belasan milyar rupiah yang di kelola Kepala DPUTR Sukirno sebagai PA (Pengguna Anggaran) dan MISLIANTO selaku PPK berkedok proyek swakelola, yang konon katanya pasang badan. Disinyalir ada Beck dan Becking di oknum Hukum, sungguh hebat dan luar biasa Korupsi Proyek SANITASI TA.2021 di DPUTR terkesan kebal hukum.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang di buat pejabat bandit bertaring panjang pemakan Hak orang miskin dari aliran keuangan Negara. Peraturan Presiden tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik jelas tertuang tentang DAK yang dialokasikan ke Daerah merupakan urusan prioritas. Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Bupati serta pertanggung jawabannya bilamana adanya potensi beraroma KORUPSI Berjema’ah.

Sumber DAK, Pemda mengikuti regulasi Pusat seperti peraturan keputusan Presiden dan Menteri dalam membangun kebutuhan warga, salah satu contohnya membangun pengolahan limbah kotoran masyarakat dan lain-lain di sekian Desa se-Ketapang Kalbar. DAK milyaran diswakelolakan dan pengadaannya diadakan Kepala Dinas PU beserta PPK MISLIANTO disinyalir di setting kolega inisial M untuk pengalokasian DAK. Pemda mendistribusikan ke berbagai proyek Pemerintah bentuk swakelola, namun disinyalir dugaan kuat ada potensi kerugian Negara milyaran akibat proyek pembangunan sumber keuangan DAK secara swakelola mengatasnamakan pelaksana proyek Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai modus senjata yang di SK’kan Kepala Desa di area lokasi Desanya.

Ikwalnya Ketua KSM yang telah di SK-kan Kades (Kepala Desa) hanya dimanfaatkan untuk kepentingan Ir.Sukirno semata untuk mengambil keuntungan dari proyek swakelola belasan milyar tersebut, salah satunya PA mengambil aliran DAK dari Ketua KSM yang telah dilaksanakan, mengingat dasar dan aturan apa yang dijalankan Kadis PUTR Ir. Sukirno beserta Koleganya? Periksa Ir.Sukirno Kepala Dinas PUTR Ketapang disinyalir rampok keuangan DAK.TA.2021 dengan modus Intelektual proyek swakelola.

Terpisah ditegaskan Divisi DPP W.R.C (Watch Relation Of Carruption) PAN-RI (Pengawas Aset Negara Republik Indonesia) Ali Sopyan.” Kepada Yth Kabagreskrim Mabes Polri Piksus Tipikor dan Tim Khusus agar memproses maupun menyelidiki keuangan Negara aliran DAK.TA.2021 yang sarat akan penyimpangan untuk sebuah kepentingan kelompok Korupsi berjema’ah suatu kejahatan luarbiasa jaringan terorganisir korupsi berjema’ah. Saya DPP W.R.C menegaskan, Penegakan hukum harus ditegakan terhadap penjalim bentuk Korupsi hak masyarakat yang di kelola Pemerintah Daerah Kab.Ketapang Kalbar, terkait Korupsi DAK belasan Milyar di Ketapang Kalbar,” ucapnya Divisi DPP.W.R.C di Pusat.

Sampai saat ini terkesan temuan fakta pelaku dan aktor utama indikasi Korupsi aman-aman saja, ada apa bersama Kepala DPUTR ,PPK dan Pengelola Teknis proyek Sanitasi bersumber DAK TA. 2021 di Ketapang Kalbar. Ir.Sukirno hingga sampai saat ini tidak bisa di konfirmasi di balik keuangan DAK. yang di kelolanya dalam bentuk proyek Swakelola, Bupati maupun Keuangan Pemda apakah tau atau terlibat, namun seolah-olah tidak tau apa pura-pura tidak tau terkait DAK. WRC unit Ketapang mohon APH untuk tangkap gerombolan bandit begal uang DAK TA. 2021 bentuk proyek Sanitasi di DPUTR. Yang tau dan mengetahui aliran DAK mengingat aturan Menteri Keuangan adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Daerah. Disinyalir terlihat bertanggungjawab dalam unsur aliran keuangan Negara bentuk DAK TA. 2021 yang notabenenya terendus disalahgunakan atau di KORUPSI berjema’ah dalam bentuk proyek Sanitasi.*##(Yan)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!