BEKASI — Aktivitas keluar-masuk truk tronton milik PT Mittra Purnama Sejati di kawasan Jalan Raya Cikarang–Gombong kembali menuai sorotan tajam. Tanah yang tercecer dari bak truk diduga kuat menyebabkan badan jalan menjadi kotor, licin, dan sangat membahayakan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang dipenuhi lumpur dan tanah basah, terutama saat dan setelah hujan. Situasi ini berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas, namun hingga kini terkesan tidak ada penindakan serius dari pihak terkait.
Pimpinan Redaksi Rajawali News Grup dalam pernyataannya menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan publik.
“Ini bukan soal sepele. Jalan umum dijadikan korban aktivitas bisnis. Jika Pemda Bekasi terus diam, maka patut dipertanyakan keberpihakan dan fungsi pengawasannya. Jangan tunggu ada warga jatuh, luka, atau meninggal baru bergerak,” tegas Pimred Rajawali News Grup.
Ia menilai, perusahaan wajib memastikan kendaraan operasionalnya tidak mencemari jalan umum, termasuk melakukan pembersihan rutin dan memastikan muatan tanah tidak tercecer. Jika hal tersebut diabaikan, maka unsur pembiaran dan dugaan pelanggaran aturan lalu lintas serta lingkungan patut diselidiki.
Lebih lanjut, Rajawali News Grup mendesak Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk segera turun ke lokasi, melakukan inspeksi, dan mengambil tindakan tegas, termasuk pemberian sanksi administratif hingga penghentian operasional sementara bila terbukti melanggar.
“Jalan raya itu milik publik, bukan milik korporasi. Negara tidak boleh kalah oleh truk tronton,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Mittra Purnama Sejati belum memberikan klarifikasi resmi, sementara masyarakat dan pengguna jalan berharap Pemda Bekasi segera bertindak sebelum tragedi benar-benar terjadi.
(red)


