Truk Lagi Mogok Malah Di Gembosi, FPJ Pertanyakan Aturan Yang Di Gunakan Dishub Kab.Bekasi
Bekasi- Rajawalinews.online
Forum Pengguna Jalan (FPJ) desak Bupati Bekasi untuk evaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Aat Barhaty berkaitan Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @viralterkini99, Jumat (8/1/2021) lalu.
Dalam unggahannya, akun itu menarasikan petugas dishub mengempiskan ban truk karena kendaraan itu berada di area dilarang berhenti (parkir)
Dari narasi unggahan, disebutkan bahwa truk itu berhenti karena sedang mengalami masalah.
“Petugas Dishub menggembosi ban truk dikarenakan truk tersebut berada di larangan berhenti (Parkir) Berdasarkan keterangan pengemudi truk yang dia kendarai sedang mengalami trouble dan menunggu mekanik.
Lokasi Penggembosan Ban truk yang di lakukan Petugas dinas perhubungan Kabupaten Bekasi di sekitaran jalan utama wilayah Cibitung (8/1/2021).
Koordinator Forum Pengguna Jalan Arif Ramadhan mengatakan dirinya mempertanyakankan tindakan petugas Dishub Kabupaten Bekasi tersebut. Sebab pengempesan ban kendaraan bermotor atau roda empat tidak sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Pengempesan ban mobil yang dilakukan oleh petugas Dishub kemarin yang sempat viral di media sosial itu sebetulnya tidak sesuai dengan regulasi, kan jelas dalam regulasi setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan yang melanggar tata cara berhenti dan Parkir dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), kenapa Dishub malah mengempesi dasarnya apa?,” jelasnya kepada Awak media Sabtu (16/01/2021)
Lanjut Arif mantan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Pelita Bangsa tersebut mengatakan padahal banyak parkir liar yang berjamur di Kabupaten Bekasi yang mempergunakan sisi jalan, tetapi menurutnya Dishub Kabupaten Bekasi terlihat membiarkan hal tersebut.
“Parkir liar masih banyak, kemacetan dimana – mana dari dulu dishub tak mampu membenahinya, saya menyarankan Bupati Bekasi harus mengevaluasi dan bahkan Aat Barhaty harus cepat diganti oleh tenaga-tenaga yang benar – benar kompeten,” ujarnya
Dia berharap Bekasi dapat menempatkan Kadishub yang humanis dalam menjalankan tugas sesuai aturan, sehingga menurutnya tidak ada lagi pengempesan ban tanpa dilandasi dengan aturan.
“Harap saya pengganti Aat dapat memahami kondisi lalulintas dan psikologis masyarakat kabupaten Bekasi,” tutupnya
(SS/red)