PRABUMULIH,Rajawalinews.online
29 Juli 2026 – Sebuah video berdurasi sekitar 28 detik beredar di sejumlah grup WhatsApp, termasuk grup Central Opinion Publik (COP), yang memuat percakapan seorang pria yang diduga mengaitkan pungutan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Subuh Eks Mapolsek Prabumulih Timur dengan perintah Wali Kota Prabumulih.
Dalam rekaman tersebut terdengar seorang pria yang diduga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan melakukan pungutan apabila tidak ada perintah dari Wali Kota. Potongan percakapan itu kemudian memicu beragam tanggapan di tengah masyarakat.
«”Siapo yang ngomong mak itu? Pertanggungjawabkan itu. Aku kalu bukan perintah Pak Wali dak galak aku. Siapo yang ngomong itu ku suruh panggil dengan Pak Wali. Jualan kamu di sini tinggal… 5 ribu.”»
Hingga berita ini diterbitkan, isi, konteks percakapan, maupun identitas pihak yang terekam dalam video tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Pemerintah Kota Prabumulih juga belum memberikan keterangan resmi terkait video yang beredar tersebut.
Menanggapi beredarnya video itu, Pimpinan Rajawali News Group, Ali Sopyan, mendesak Pemerintah Kota Prabumulih segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan semua pihak.
Selain itu, Ali Sopyan juga meminta jajaran Polres Prabumulih segera melakukan penyelidikan terhadap pihak yang diduga melakukan pungutan liar dengan mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih.
“Apabila benar ada pihak yang mencatut atau mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih untuk melakukan pungutan liar terhadap pedagang di Pasar Subuh, saya mendesak jajaran Polres Prabumulih agar segera mengusut dan menangkap pelakunya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Siapa pun dia, tidak boleh kebal hukum. Jangan ada pihak yang memanfaatkan nama kepala daerah untuk kepentingan pribadi maupun tindakan yang merugikan masyarakat,” tegas Ali Sopyan.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, tindakan mencatut nama kepala daerah bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat mencoreng nama baik pemerintah serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia menambahkan bahwa apabila isi video tersebut tidak benar atau dipahami di luar konteks yang sebenarnya, Pemerintah Kota Prabumulih juga perlu segera memberikan penjelasan resmi kepada publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Kami berharap persoalan ini segera diungkap secara terang-benderang. Masyarakat berhak mengetahui fakta yang sebenarnya. Bila terbukti ada pihak yang menjual nama Wali Kota untuk melakukan pungutan liar, pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika tidak benar, pemerintah juga harus segera menyampaikan klarifikasi secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Ali Sopyan.
Rajawali News Group mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan isi video sebagai fakta yang telah terbukti, sembari menunggu hasil klarifikasi dari Pemerintah Kota Prabumulih dan proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Red.


