Kuningan, rajawalinews.online – Pemerintah Desa Cikandang, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka dan bertanggung jawab. Melalui laporan resmi yang dipublikasikan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 disampaikan secara rinci kepada masyarakat.
Kepala Desa Cikandang, Didi Tarsadi, menegaskan bahwa pelaporan ini bukan sekedar kewajiban administratif, melainkan bentuk pelayanan dan akuntabilitas kepada masyarakat. “Setiap rupiah yang masuk dan keluar harus bisa dipertanggungjawabkan. Ini adalah uang rakyat, maka rakyat berhak tahu,” ujar Didi.
Tercatat, total pendapatan Desa Cikandang tahun ini mencapai Rp.2.100.023.172,93, sedikit lebih tinggi dari anggaran awal berkat bunga bank. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Provinsi, serta Pendapatan Asli Desa.
Di sisi belanja, realisasinya mencapai Rp. 2.086.365.923,58, digunakan untuk berbagai strategi program mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan lembaga desa, hingga peningkatan kualitas layanan masyarakat.
Tak hanya berhenti di angka, transparansi juga diperkuat melalui dokumentasi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang tercatat sebesar Rp.10.716.857,49. Angka ini akan menjadi bagian dari kas awal desa di tahun berikutnya.
Sekretaris Desa Cikandang, Bambang Budiono, turut menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran telah mengikuti prinsip kehati-hatian. “Kami selalu mengedepankan manfaat dan efisiensi. Semua kegiatan dirancang melalui musyawarah desa, sehingga sesuai kebutuhan riil masyarakat,” katanya.
Menurut Bambang, seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan dilaksanakan secara kolektif dan terbuka, melibatkan unsur BPD serta tokoh masyarakat.
Kinerja ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan desa yang transparan dan partisipatif bukan sekedar wacana, melainkan sudah menjadi budaya pemerintahan Desa Cikandang. (GUNTUR – Kaperwil Jabar)


