Kalimantan Barat Ketapang ‘’Rajawalinews.online ‘’
Satuan tim anggota Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) di backup Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) anti Teror dan Bandit Polres Ketapang wilayah Hukum Kalbar mengamankan Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Ansari beserta ke 7 anggotanya lantaran Terindikasi Disinyalir melakukan penghadangan dan pengancaman terhadap sejumlah masyarakat yang sedang melintasi jalan Merak Kelurahan Tengah Kecamatan Delta Pawan di Ketapang.

Tim Rajawalinews (RN) melansir di salah satu Media peristiwa aksi penghadangan dan pengancaman dengan sejumlah sajam mulai dari panah, pedang hingga celurit ini terjadi saat sejumlah masyarakat dari hulu Ketapang usai melakukan aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang terkait persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang langka di daerah pelosok/hulu terisolir sehingga mereka menuntut agar pendistribusian BBM bisa merata dan kembali dilakukan oleh pihak terkait, pada Selasa (15/8/2022) lalu.
Kejadian penghadangan dan pengancaman ini sempat direkam oleh salah satu wartawan PONTV. Video tersebut viral dan membuat sejumlah masyarakat yang hendak pulang dengan melintasi jalan umum pasca melakukan aksi damai terkait tuntutan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hulu Ketapang tersebut akhirnya membuat laporan resmi di Polres Ketapang terkait adanya pencegatan dan pengancaman tersebut.
Pada hari Senin (22/8/2022) Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP. M. Yasin membenarkan kalau pihaknya membackup anggota Jatanras Polda Kalbar dalam penangkapan terhadap terduga pelaku yakni Ketua FPRK beserta 7 orang anggotanya yang lain pada malam senin (21/8/22). Penangkapan ini berdasarkan Laporan dengan nomor : LP/B/399/VIII/2022/SPKT/POLRES KETAPANG/POLDA KALBAR tertanggal 17 Agustus 2022.

Laporan awal di Polres Ketapang kemudian dilimpahkan ke Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut. Laporan ini terkait penghadangan massa yang diduga dilakukan oleh Ketua FPRK beserta anggotanya dengan menggunakan sajam mulai dari pedang, celurit hingga panah kepada rombongan kelompok masyarakat dari hulu Ketapang ketika melintasi jalan umum di jalan Merak usai melakukan aksi damai di Kantor DPRD Ketapang pada Senin 15 Agustus sekitar jam 2 sore,”terang AKP. M. Yasin.
Lanjut dijelaskan Kasat Reskrim AKP. M. Yasin,” Atas dasar perbuatan tersebut, warga yang merasa menjadi korban penghadangan dan pengancaman menggunakan sajam tersebut kemudian membuat laporan resmi dan ditindak lanjuti. Ada 8 orang terduga pelaku yang diamankan, yang pertama IA selaku Ketua FPRK kemudian SH, AM, HR, IM, AN, SN dan MS yang merupakan anggota FPRK, masing-masing diamankan dikediamannya, yang kemudian dibawa ke Mapolda Kalbar guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya AKP. M. Yasin.
Sementara itu, salah satu warga yang menjadi pelapor inisial R, mengaku kalau pihaknya merasa terintimidasi dan ketakutan bahkan ada beberapa yang kabur dan berlarian ketakutan akibat aksi pencegatan dan pengancaman yang dilakukan oleh kelompok FPRK di jalan Merak Kecamatan Delta Pawan saat itu.
Saat itu semua ketakutan karena tidak menyangka akan dihadang dan diancam, karena pada saat itu kami hanya ingin mengambil jalan pintas namun tiba-tiba kami dicegat dan diancam dengan sajam, kami diteriaki bahkan mau dipanah oleh oknum FPRK seperti yang bisa kita lihat dalam video yang viral tersebut,” jelasnya R.
Atas dasar itu saya mewakili teman-teman yang dicegat dan diancam melakukan pelaporan resmi ke pihak Kepolisian, supaya ke depan tidak ada lagi aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab, lantaran setiap masyarakat berhak untuk menyampaikan aspirasi dan melewati jalan umum selama tidak membuat keonaran atau hal-hal negatif lainnya.
Saya bingung kenapa kami diperlakukan seperti itu, kami hanya ingin mengambil jalan pintas saja dan melewati jalan umum tersebut tanpa berbuat onar sama sekali, kecuali kami sengaja lewat dijalan tersebut sambil orasi, memaki, melempar atau membawa senjata. Kami hanya numpang lewat, tapi kami dihadang, diancam dan dibuat seperti penjahat, bahkan kami dituduh menyerang ke wilayah kekuasaan FPRK.
Yang lebih anehnya lagi ada oknum media yang mengatakan ada dua massa yang hampir bentrokan, padahal dari awal saya katakan bahwa kami hanya ingin pulang pasca demo pendistribusian BBM dan melewati jalan tersebut. Kami juga tidak melakukan perlawanan saat dihadang dan diancam dengan sajam, gimana bisa dikatakan bentrokan kalau seperti itu? Kami ini korban penghadangan dan pengancaman, kenapa bisa muncul narasi seolah-olah kami menyerang dan mengepung mereka sehingga terjadi bentrokan dua massa,” ungkap R.
Langkah ini kami lakukan karena Negara kita ini Negara hukum, sehingga sesuatu yang berkaitan dengan persoalan hukum kita percayakan kepada penegak hukum, jika kami melawan dan membalas apa yang mereka lakukan, apa bedanya kami dengan mereka dan ini dapat berdampak negative. Makanya kami laporkan dan serahkan untuk dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya R.
Satuan Polres Ketapang Kalbar berusaha menciptakan situasi yang aman dan berusaha menciptakan suasana yang kondusif di tanah kayong betuah ini, dengan solusi yang mantap untuk menjaga kestabilan keamanan dan pertahanan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mengantisipasi dari perbuatan oknum-oknum yang memiliki kepentingan politik dalam memprovokasi dan menciptakan propaganda untuk memecah belah satu dan kesatuan serumpun dalam berpolitik serta berorganisasi yang bersifat sopan dan santun dengan makna Bhineka Tunggal Ika dan berkeadilan satu untuk bersama.*##(Tim Rajawali.002)


