Rabu, Maret 11, 2026
spot_img

Tangkap Pejabat Bangsat RSUD Martapura Diduga Langgar Aturan: Pengadaan Alat ICU Tanpa Kontrak, Ventilator Rp1 Miliar Jadi Beban Tersendiri

OKU TIMUR – Praktik pengadaan alat kesehatan di RSUD Martapura kembali menjadi sorotan. Hasil pemeriksaan atas realisasi belanja modal tahun anggaran 2023 menunjukkan adanya kejanggalan serius dalam proses pengadaan peralatan Intensive Care Unit (ICU).

Tiga kontrak pengadaan alat kesehatan senilai ratusan juta rupiah memang tercatat melalui dokumen resmi. Namun, auditor menemukan bahwa seluruh kontrak tersebut dilakukan tanpa melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), tanpa e-katalog, tanpa Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan tanpa jaminan pelaksanaan. Semua pengadaan hanya mengandalkan penunjukan langsung, sebuah metode yang seharusnya hanya berlaku dalam kondisi sangat terbatas sesuai aturan.

Lebih parah lagi, muncul temuan pengadaan alat Ventilator Mindray Model SV 800 senilai Rp1,05 miliar yang ternyata tidak memiliki dokumen kontrak sama sekali. Barang itu masuk ke RSUD Martapura hanya berdasarkan surat pesanan dan perjanjian lisan dengan penyedia PT AUP, lalu belum dibayarkan hingga kini.

Audit juga mengungkap, pengadaan ventilator tersebut tidak dianggarkan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) 2023, melainkan akan dibebankan pada anggaran BLUD tahun berikutnya. Praktik ini jelas bertentangan dengan ketentuan Perpres Pengadaan Barang/Jasa maupun Permendagri tentang BLUD.

Kondisi ini bukan hanya menunjukkan lemahnya tata kelola, tetapi juga membuka risiko besar: harga alat berpotensi tidak kompetitif, ketiadaan dasar hukum kontrak, hingga ancaman gugatan hukum di kemudian hari.

Direktur RSUD Martapura dan pejabat terkait dinilai gagal memedomani aturan yang berlaku, bahkan lebih jauh terkesan “menghalalkan cara” dengan alasan memenuhi syarat perpanjangan izin operasional rumah sakit.

Bupati OKU Timur sendiri menyatakan sepakat dengan hasil pemeriksaan dan berjanji menindaklanjuti. Namun publik patut mempertanyakan: apakah penyimpangan pengadaan alat kesehatan bernilai miliaran ini akan benar-benar ditindak, atau sekadar menjadi catatan pelanggaran yang kembali dibiarkan berlalu?

(red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!