Senin, Mei 25, 2026
spot_img

TANGKAP GEROMBOLAN RAMPOK DI LINGKUNGANPEMKOT PRABUMULIH Rp 3.578.950.994.00 DIBUAT BANCAKAN PEJABAT BANGSAT 

TANGKAP GEROMBOLAN RAMPOK DI LINGKUNGAN PEMKOT PRABUMULIH Rp 3.578.950.994.00 DIBUAT BANCAKAN PEJABAT BANGSAT

Rajawali news Prabumulih.

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup menumukan kasus anggaran belanja di lingkungan Pemkot Prabumulih.Rp 3.578. 950. 994.00 diduga keras dibuat BANCAKAN oleh gerombolan pejabat bangsat . Ali Sopyan Akan melaporkan hal ini ke pihak Tipikor kejaksaan Anggung di jakarta tegas Ali Sopyan . Pasalnya Realisasi Belanja Barang dan Jasa Melalui Uang Persediaan Tidak Sesuai Ketentuan pada Tiga SKPD sebesar Rp3.578.950.994,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban transaksi yang dibukukan dalam BKU Bendahara Pengeluaran, serta hasil permintaan keterangan kepada PPK-SKPD, PPK/PPTK terkait, diketahui terdapat permasalahan Kas di Bendahara Pengeluaran sebagai berikut.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

1) Realisasi Belanja Barang dan Jasa melalui Uang Persediaan Sekretariat Daerah tidak sesuai ketentuan sebesar Rp2.562.269.602,00 Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban transaksi yang dibukukan dalam BKU Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah dan permintaan keterangan dan konfirmasi kepada pihak terkait, menunjukkan permasalahan sebagai berikut.

a) Penarikan Kas di Bendahara Pengeluaran untuk membayar tagihan listrik tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp961.012.512,00 Pada tahun 2023, Sekretariat Daerah membayarkan tagihan listrik melalui BPK Sumsel. mekanisme LS dan UP. Berdasarkan realisasi Belanja Tagihan Listrik pada LRA pencatatan pada BKU, dan permintaan keterangan kepada PPTK Belanja Tagihan Listrik di Bagian Umum dan Perlengkapan, diketahui hal-hal sebagai berikut.

(1) Realisasi Belanja Tagihan Listrik Sekretariat Daerah tahun 2023 sebesar Rp13.688.669.376,00;

(2) Dari total belanja tagihan listrik tersebut, terdapat lima tagihan listrik sebesar Rp5.238.884.920,00 pada bulan Januari, Februari, April, November, dan Desember dibayarkan menggunakan mekanisme LS;

(3) Selain itu, terdapat tagihan listrik sebesar Rp3.235.621.451,00 di bulan Maret, Mei, dan Juni yang tercatat pada BKU dibayarkan menggunakan UP dan dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban dan bukti transfer;

(4) Terdapat pencatatan pembayaran belanja tagihan listrik bulan April menggunakan UP pada BKU dengan nominal yang sama dengan pembayaran listrik bulan April yang menggunakan mekanisme LS sebesar Rp1.067.496.626,00 dan kedua transaksi tersebut dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban yang sama;

(5) Selebihnya, atas 10 transaksi sebesar Rp4.189.476.899,00 yang tercatat pada BKU sebagai rekening Belanja Tagihan Listrik, tidak ditemukan dokumen pertanggungjawabannya; dan

(6) Terdapat dua transaksi transfer ke penyedia jasa pembayaran tagihan listrik sebesar Rp2.133.325.135,00 di bulan Juli dan Agustus pada rekening koran yang tidak tercatat di BKU tetapi dilengkapi dengan invoice tagihan dan dokumen pertanggungjawaban yang dipegang oleh PPTK. Berdasarkan hasil konfirmasi kepada PT PLN (Persero) ULP Prabumulih, diketahui bahwa selama tahun 2023, PLN menerima pembayaran listrik dari Sekretariat Daerah sebesar Rp12.727.656.864,00. Perbandingan hasil konfirmasi pembayaran listrik ke PLN sebesar Rp12.727.656.864,00 dan realisasi Belanja Tagihan Listrik pada LRA sebesar Rp13.688.669.376,00 menunjukkan bahwa seharusnya terdapat sisa uang kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp961.012.512,00 (Rp13.688.669.376,00 – Rp12.727.656.864,00).

Hal ini tidak sesuai dengan saldo Kas di Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah per 31 Desember 2023 yang dilaporkan, baik di BKU maupun di Neraca per 31 Desember 2023 sebesar Rp0,00. Atas permasalahan pembayaran listrik tersebut, Kabag Keuangan a.n. ISp mengaku pernah menggunakan anggaran Belanja Tagihan Listrik di awal tahun 2023, untuk memenuhi permintaan pembayaran kegiatan open house Idul Fitri.

b) Realisasi Belanja Barang dan Jasa melalui Uang Persediaan tidak sesuai peruntukan sebesar Rp1.601.257.090,00 Hasil pemeriksaan seluruh dokumen pertanggungjawaban belanja dengan mekanisme UP/GU menunjukkan terdapat transaksi be.

 

 

Red.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!