Purwakarta, Rajawalinews – Kompolnas di minta turun tangan Dengan adanya proyek pembangunan jalan Tol JAPEK. Proyek nasional menjadi seribu alasan bahasa bagi penambang galian tanah merah yang tidak memiliki surat alas hak tanah dan surat ijin Galian (maling berjemaah).

hal tersebut sudah bukan lagi menjadi rahasia umum tapi sudah menjadi pembicaraan buah bibir masyarakat.
Lokasi-lokasi tanah yang dimaling berjemaah adalah atas nama Almarhum R.ROEM STAMBOEL bin Sugeng Manguenprojo dan Dr.R.Roem Manguenprojo bin Sugeng Manguenprojo adalah kakak beradi kandungan.
Dr.R.Roem Manguen Projo bin Sugeng Manguen projo
dimakam kan Islam Pekayon karanggan kecamatan prajurit kulon kota mojo kerto.propinsi Jawa timur. Hal tersebut sesuwai surat pernyataan No.19/RKP/PKY/1/2007.

Ironisnya pihak aparat penegak hukum wilayah Purwakarta Jawa barat tutup mata alias bungkam seribu bahasa. Bupati dan DPRD Sudah berteriak dan berusaha untuk menghentikan Proyek Galian liar diduga antara DPRD dan BUPATI. dengan aparat penegak hukum tidak sejalan
Seperti Peroyek galian C yang ada Diwilayah Kecamatan Sukatani Khususnya Desa Sukajaya dan di Desa Sukatani tidak ada satupun pengusaha Peroyek Galian tanah merah yang sampai ke pengadilan sekalipun pihak jajaran polres sudah sering berasil menakap dan menyegel Alat berat seperti PULUHAN BEKO para pelaku pencurian tanah yang di police line di kernakan tidak memiliki alas hak atas tanah TERMASUK TANPA IJIN GALIAN C, hal tersebut dapat dikatan mencuri berjemah.
Dimintak pihak kompolnas dapat segera turun ke daerah Purwakarta dengan menjamurnya Para pelaku pencurian tanah yang di duga keras maling berjemaah dilindung aparat penegak hukum.
Hasil investigasi Tim Rajawalinews Group dilapangan, berhasil mengumpulkan data dan bukti otentik atas dugaan galian tanah ilegal tersebut yang dilindungi oleh oknum penegak hukum setempat. Bersambung ke redaksi selanjutnya. (Tim)