Muara Enim 14 Februari 2025 rajawali news group. com corruption wacth

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya temuan pemeriksaan yang signifi.kan yaitu aspek Pelaksanaan Kontrak/Kegiatan pada temuan Kekurangan Volume dan Spesifikasi

Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak Pekerjaan Belanja Modal pada Ltma
SKPD Sebesar Rp4.215.868.901,08 dan aspek Pembayaran dan Pertanggungjawaban
pada temuan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada 23 SKPD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar
Rpl.423.880.722,82.
Kesimpulan Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada paragraf di atas,
BPK menyimpulkan bahwa Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Muara
Enim TA 2023, telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, dalam semua hal yang materia


